Mataram (ANTARA) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Nusa Tenggara Barat (NTB) I Gede Putu Aryadi mengungkapkan saat ini pihaknya tengah menangani sebanyak 11 kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Untuk kasus TPPO yang kita tangani sampai hari ini ada 11 kasus, termasuk dua PMI yang dipulangkan dari Libya," ujarnya di Mataram, Selasa.
Baca juga: Dijanjikan kerja di Australia bergaji Rp50 juta, 5 warga Lombok rugi ratusan juta rupiah
Ia mengatakan 11 kasus dugaan TPPO saat ini sudah berproses di kepolisian. Dari jumlah kasus tersebut terdapat 36 orang yang diseret sebagai tersangka.
"Ada 36 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPO. Kasus mereka ini tersebar di kabupaten dan kota yang ada di NTB," terang Gede Aryadi.
Selain penetapan tersangka TPPO, lanjut Aryadi, terdapat empat Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang diduga bermain dalam kasus tersebut.
"Dari 11 LPK yang kita periksa ada 4 LPK yang kita tangkap karena janjikan ke luar negeri padahal belum ada izinnya," ujarnya.
Menurut mantan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB, pihaknya bersama aparat penegak hukum tidak pernah main-main dan tinggal diam dalam menindak dugaan kasus TPPO.
"Intinya kita serius menangani persoalan TPPO ini," kata Gede Aryadi.
Aryadi menambahkan saat ini jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri sekitar 500 ribu orang.
Berita Terkait
16 kasus TPPO di NTB dengan modus penempatan PMI nonprosedural
Jumat, 22 November 2024 16:53
Polisi amankan dua orang tersangka TPPO di Lombok Tengah
Rabu, 20 November 2024 12:42
Polda NTB dalami keterlibatan LPK di Subang kasus TPPO
Senin, 11 November 2024 15:15
Polda NTB bongkar kasus penipuan modus rekrut PMI tujuan Jepang
Senin, 11 November 2024 15:10
Warga Lombok Tengah diminta waspadai TPPO modus bekerja di luar negeri
Sabtu, 9 November 2024 18:12
Disnakertrans NTB menangani 68 kasus TPPO
Jumat, 16 Agustus 2024 19:19
BP2MI mengukuhkan Kawan Pekerja Migran Indonesia Bali dan NTB
Kamis, 27 Juni 2024 19:24
Disnakertrans NTB: Penempatan PMI di Australia adalah penipuan
Rabu, 8 Mei 2024 19:07