Dijanjikan kerja di Australia bergaji Rp50 juta, 5 warga Lombok rugi ratusan juta rupiah

id Polresta Mataram,TPPO Mataram,TPPO di Mataram,TPPO ke Australia,Australia

Dijanjikan kerja di Australia bergaji Rp50 juta, 5 warga Lombok rugi ratusan juta rupiah

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama. ANTARA/Dhimas BP

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangani kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pekerja migran Indonesia tujuan Australia.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya menangani kasus tersebut berdasarkan adanya laporan korban.

"Dalam kasus ini, korbannya sebanyak lima orang. Laporan kami terima pertengahan Juni kemarin," ucap Yogi.

Dari laporan korban, jelas dia, pihaknya telah mengantongi identitas perekrut yang terungkap berdomisili di Lumajang, Jawa Timur.

Terkait dengan hal tersebut, Yogi memastikan pihaknya kini sedang berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk melacak keberadaan perekrut.

"Rencananya dalam waktu dekat kami akan berangkat ke Lumajang untuk menelusuri keberadaan yang bersangkutan," ujarnya.

Lebih lanjut, dalam laporan terungkap perekrut asal Lumajang tersebut melakukan perekrutan di Kota Mataram. Para korban juga sempat menetap di tempat penampungan yang berada di Lumajang.

"Karena tidak juga ada kepastian akan berangkat, mereka kabur dan pulang ke Lombok. Dari situ kemudian korban ini melapor," ucap dia.