Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangani kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pekerja migran Indonesia tujuan Australia.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya menangani kasus tersebut berdasarkan adanya laporan korban.
"Dalam kasus ini, korbannya sebanyak lima orang. Laporan kami terima pertengahan Juni kemarin," ucap Yogi.
Dari laporan korban, jelas dia, pihaknya telah mengantongi identitas perekrut yang terungkap berdomisili di Lumajang, Jawa Timur.
Terkait dengan hal tersebut, Yogi memastikan pihaknya kini sedang berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk melacak keberadaan perekrut.
"Rencananya dalam waktu dekat kami akan berangkat ke Lumajang untuk menelusuri keberadaan yang bersangkutan," ujarnya.
Lebih lanjut, dalam laporan terungkap perekrut asal Lumajang tersebut melakukan perekrutan di Kota Mataram. Para korban juga sempat menetap di tempat penampungan yang berada di Lumajang.
"Karena tidak juga ada kepastian akan berangkat, mereka kabur dan pulang ke Lombok. Dari situ kemudian korban ini melapor," ucap dia.
Berita Terkait
Polresta Mataram terbitkan 1.900 tilang kendaraan selama empat bulan
Selasa, 30 April 2024 14:16
Polresta Mataram ungkap tempat hiburan malam pekerjakan anak
Minggu, 28 April 2024 15:26
Polresta Mataram buka ruang pelaporan kasus dugaan korupsi APBDes Mambalan
Kamis, 25 April 2024 18:33
Polresta Mataram atensi pembangunan perumahan di dekat sumber mata air
Kamis, 25 April 2024 11:00
Polisi ringkus dua residivis pencuri gula pasir di Lingsar Lombok Barat
Minggu, 21 April 2024 14:52
Seorang anggota Satpol PP Mataram ditangkap karena kasus penganiayaan
Jumat, 19 April 2024 16:34
Tiga pelaku penganiayaan di Sekarbela Mataram ditangkap kurang dari 24 Jam
Jumat, 19 April 2024 14:18
Polisi sita ratusan botol minuman beralkohol dari razia kafe di Mataram
Rabu, 17 April 2024 17:23