Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangani kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pekerja migran Indonesia tujuan Australia.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya menangani kasus tersebut berdasarkan adanya laporan korban.
"Dalam kasus ini, korbannya sebanyak lima orang. Laporan kami terima pertengahan Juni kemarin," ucap Yogi.
Dari laporan korban, jelas dia, pihaknya telah mengantongi identitas perekrut yang terungkap berdomisili di Lumajang, Jawa Timur.
Terkait dengan hal tersebut, Yogi memastikan pihaknya kini sedang berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk melacak keberadaan perekrut.
"Rencananya dalam waktu dekat kami akan berangkat ke Lumajang untuk menelusuri keberadaan yang bersangkutan," ujarnya.
Lebih lanjut, dalam laporan terungkap perekrut asal Lumajang tersebut melakukan perekrutan di Kota Mataram. Para korban juga sempat menetap di tempat penampungan yang berada di Lumajang.
"Karena tidak juga ada kepastian akan berangkat, mereka kabur dan pulang ke Lombok. Dari situ kemudian korban ini melapor," ucap dia.
Dari lima korban terungkap perekrut tersebut telah meraup keuntungan Rp228 juta dengan setiap korban menyetorkan uang sekitar Rp60 juta.
Uang itu diberikan karena iming-iming gaji Rp50 juta untuk pekerjaan bidang perkebunan di Australia.
"Uang itu katanya untuk biaya kebutuhan keberangkatan, seperti pembuatan visa, paspor, cek kesehatan," katanya.
Berita Terkait
Ancam sebar video mesra, cewek gemoy asal Jambi ini peras pacar hingga Rp270 juta
Rabu, 15 Mei 2024 15:08
Polisi ungkap motif penjual online asal Pemalang Mataram tipu korban
Jumat, 10 Mei 2024 14:52
Polres Mataram tangkap pelaku penipuan online di Pemalang Jateng
Selasa, 7 Mei 2024 16:30
Polresta Mataram gelar reka adegan pembunuhan waria di kos
Senin, 6 Mei 2024 20:23
Polisi tangkap seorang pria perkosa putri kandung di Mataram
Senin, 6 Mei 2024 13:02
Polresta Mataram terbitkan 1.900 tilang kendaraan selama empat bulan
Selasa, 30 April 2024 14:16
Polresta Mataram ungkap tempat hiburan malam pekerjakan anak
Minggu, 28 April 2024 15:26
Polresta Mataram buka ruang pelaporan kasus dugaan korupsi APBDes Mambalan
Kamis, 25 April 2024 18:33