Kepala Bidang Pengembangan Industri Kecil Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTB H Setya Budi, di Mataram, Kamis, mengatakan kain tenun motif rang-rang ini masih diklaim secara individu, tapi perajinnya sudah menyebar di beberapa daerah, tidak hanya di Lombok dan Bali.
"Kalau saya pribadi sebagai masyarakat, siapa pun kalau masih kita Indonesia silakan saja, tapi lihat skala besar, jangan merebut kedaerahan," katanya.
Tidak seperti batik motif Sasak Samawa Mbojo (Sasambo) khas NTB yang hanya diproduksi secara lokal, kata Budi, kain tenun motif rang-rang sudah dikenal dan diproduksi banyak daerah, sehingga perlu pemerintah pusat menginisiasi hak patennya agar tidak diklaim oleh negara lain.
Upaya hak paten perlu dilakukan karena negara-negara lain di kawasan Asia, sudah mulai belajar dari Indonesia tata cara membuat alat tenun, bahkan sudah mulai memproduksinya. Salah satu contoh, Brunei Darussalam yang tertarik mendatangkan salah seorang penenun profesional asal Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, sebagai instruktur untuk mengajari warganya. Rencananya pengusaha asal negeri penghasil minya tersebut akan memproduksi kain tenun untuk memenuhi permintaan di negaranya.
"Jadi perlu dipatenkan secara nasional, tidak hanya kain tenun motif rang-rang, tapi kain tenun motif lain asli karya Indonesia yang belum diproteksi. Inisiatornya bisa Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, atau Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah," kata Budi.
Ketua Lembaga Pelatihan dan Pendidikan Sentosa Sasak Tenun Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, M Maliki, mengatakan dirinya diminta oleh pengusaha asal Brunei Darussalam untuk mengajarkan teknik pembuatan kain tenun khas daerah ini.
"Saya ditawari untuk mengajarkan cara menenun di Brunei Darussalam dengan gaji Rp5 juta per bulan," katanya.
Maliki mengaku hingga saat ini belum bersedia memenuhi tawaran dari pengusaha negeri kaya minyak itu, karena khawatir Brunei Darussalam menjadi pesaing para perajin kain tenun di Lombok Timur.
"Bukan persoalan materi, tapi nanti kalau Brunei Darussalam sudah bisa membuat kain tenun khas Pringgasela, bisa memproduksi besar-besaran, apalagi tergolong negara kaya," ujarnya.
Menurut dia, produsen batik maupun kain tentun lambat laun akan semakin meluas ke negara-negara lain yang sebelumnya menjadi pembeli di Indonesia. Untuk itu pemerintah perlu segera memproteksi produk asli hasil karya anak bangsa agar tidak diakui negara lain.
"Apalagi tahun depan pasar bebas ASEAN akan diberlakukan, jadi semua produk bebas masuk ke negara-negara sesama anggota ASEAN. Jadi perlu ada semacam perlindungan hak karya Indonesia," ujarnya. (*)
Pewarta : Awaludin
Editor:
Awaludin
COPYRIGHT © ANTARA 2026