Ambon (ANTARA) - Dewan Pers mengingatkan wartawan yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) mengundurkan diri dari perusahaan tempat bekerja. "Wartawan di Kota Ambon yang saat ini terdaftar sebagai bakal calon legislatif di Pemilihan Legislatif tahun 2024 untuk segera mengundurkan diri demi menjaga independensi jurnalis dan keberimbangan berita," kata anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro di Ambon, Senin.
Ia mengatakan berdasarkan Surat Edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/XII/2022 tentang Kemerdekaan Pers yang Bertanggung Jawab untuk Pemilu 2024 yang Berkualitas. Dalam surat edaran tersebut, wartawan yang terlibat dalam politik praktis harus mengundurkan diri secara permanen atau sementara.
"Teman-teman wartawan yang terlibat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, calon kepala daerah dan lainnya, kami dari Dewan Pers meminta untuk segera nonaktif atau mengundurkan diri, sebelum KPU menetapkan daftar calon tetap (DCT), ” kata Atmaji.
Ia menjelaskan aturan tersebut sebagai upaya untuk menjaga prinsip-prinsip kemerdekaan pers yang profesional dan bermartabat, sehingga akan terjamin kemerdekaan pers guna memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang netral, adil dan berkualitas
Urusan menjadi caleg, katanya, adalah hak politik setiap warga negara yang telah diatur dalam undang-undang. "Dewan Pers tidak melarang bagi wartawan siapapun yang ingin menjadi caleg, tetapi harus mengundurkan diri jika masih menjadi bagian ruang redaksi," katanya.
Baca juga: Dewan Pers putuskan Podcast Tempo langgar tiga pasal Kode Etik
Baca juga: Dewan Pers keluarkan pedoman pemberitaan cegah politik identitas
Ia mengakui jika tidak mengundurkan diri dari profesi wartawan tentu akan mengganggu sikap independensi dan netralitas pers. "Menjadi Caleg itu hak politik mereka untuk menyampaikan aspirasi dan itu sudah diatur dalam undang-undang, tetapi supaya pers independen dan netral, sebaiknya mereka mundur," katanya.
Berita Terkait
Sekjen DPR ingatkan caleg terpilih tentang berperilaku teladan
Minggu, 29 September 2024 15:55
Polda NTB gandeng Unud Bali periksa kasus ijazah palsu caleg Lombok Tengah
Selasa, 10 September 2024 16:39
Polda NTB berkoordinasi dengan Bareskrim terkait kasus ijazah palsu caleg
Jumat, 23 Agustus 2024 14:27
Polisi butuh pendapat ahli pada kasus ijazah palsu caleg
Kamis, 8 Agustus 2024 19:29
KPK tunggu 5.681 caleg terpilih belum laporkan LHKPN
Sabtu, 20 Juli 2024 5:09
Tujuh anggota DPRD Mataram terpilih belum tuntaskan LHKN KPK
Minggu, 14 Juli 2024 15:52
KPU mengingatkan 65 caleg terpilih DPRD NTB lapor LHKPN ke KPK
Jumat, 5 Juli 2024 18:13
KPU NTB ingatkan caleg terpilih melaporkan LHKPN ke KPK
Senin, 17 Juni 2024 19:49