Ambon (ANTARA) - Dewan Pers mengingatkan wartawan yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) mengundurkan diri dari perusahaan tempat bekerja. "Wartawan di Kota Ambon yang saat ini terdaftar sebagai bakal calon legislatif di Pemilihan Legislatif tahun 2024 untuk segera mengundurkan diri demi menjaga independensi jurnalis dan keberimbangan berita," kata anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro di Ambon, Senin.
Ia mengatakan berdasarkan Surat Edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/XII/2022 tentang Kemerdekaan Pers yang Bertanggung Jawab untuk Pemilu 2024 yang Berkualitas. Dalam surat edaran tersebut, wartawan yang terlibat dalam politik praktis harus mengundurkan diri secara permanen atau sementara.
"Teman-teman wartawan yang terlibat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, calon kepala daerah dan lainnya, kami dari Dewan Pers meminta untuk segera nonaktif atau mengundurkan diri, sebelum KPU menetapkan daftar calon tetap (DCT), ” kata Atmaji.
Ia menjelaskan aturan tersebut sebagai upaya untuk menjaga prinsip-prinsip kemerdekaan pers yang profesional dan bermartabat, sehingga akan terjamin kemerdekaan pers guna memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang netral, adil dan berkualitas
Urusan menjadi caleg, katanya, adalah hak politik setiap warga negara yang telah diatur dalam undang-undang. "Dewan Pers tidak melarang bagi wartawan siapapun yang ingin menjadi caleg, tetapi harus mengundurkan diri jika masih menjadi bagian ruang redaksi," katanya.
Baca juga: Dewan Pers putuskan Podcast Tempo langgar tiga pasal Kode Etik
Baca juga: Dewan Pers keluarkan pedoman pemberitaan cegah politik identitas
Ia mengakui jika tidak mengundurkan diri dari profesi wartawan tentu akan mengganggu sikap independensi dan netralitas pers. "Menjadi Caleg itu hak politik mereka untuk menyampaikan aspirasi dan itu sudah diatur dalam undang-undang, tetapi supaya pers independen dan netral, sebaiknya mereka mundur," katanya.
Berita Terkait
KPU tetapkan caleg terpilih di Lombok Timur hasil Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 13:21
Strategi penempatan caleg tingkatkan perolehan suara Pemilu 2024
Sabtu, 23 Maret 2024 5:07
KPU sebut belum ada caleg mundur usai penetapan hasil Pemilu
Jumat, 22 Maret 2024 6:25
Ketua PDIP NTB berpeluang lolos ke DPR setelah PPP tak lolos ambang batas
Rabu, 20 Maret 2024 23:43
PPP NTB tegaskan tak berpihak soal kisruh perolehan suara caleg
Kamis, 14 Maret 2024 3:38
Sebanyak 65 caleg Anggota DPRD NTB terpilih hasil pleno KPU NTB
Rabu, 13 Maret 2024 19:13
Surara terbanyak, 11 calon anggota DPR RI Dapil NTB siap ke Senayan
Selasa, 12 Maret 2024 11:24
Fenomena Pilu dan Semringah Pemilu
Minggu, 10 Maret 2024 7:29