KPU menetapkan 940 DCS bakal calon DPRD NTB

id KPU tetapkan 940 DCS bakal calon DPRD NTB ,KPU NTB DCS,Calon Legislatif, DPRD,NTB

KPU menetapkan 940 DCS bakal calon DPRD NTB

Ketua KPU NTB Suhardi Soud. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan  940 daftar calon sementara (DSC) legislatif DPRD daerah itu  untuk delapan daerah pemilihan pada Pemilu 2024 mendatang. "Jumlah 940 orang bakal calon legislatif ini, terdiri dari 613 laki-laki dan 327 perempuan," kata Ketua KPU NTB Suhardi Soud di Mataram, Senin.

Ia mengatakan mereka adalah para bakal calon legislatif (bacaleg) yang berasal dari 18 partai politik setempat. Karena itu dengan telah diumumkannya DCS di laman media sosial KPU NTB, maka ia meminta masyarakat untuk melakukan pencermatan terkait rekam jejak para bacaleg yang akan bertarung di Pemilu 2024 itu.

"Pencermatan dan laporan masyarakat terkait DCS dimulai tanggal 19 Agustus sampai 28 Agustus 2023. Di situ, adalah ruang masyarakat menyampaikan tanggapan soal sosok para bacaleg itu," ujarnya.

Suhardi merincikan jumlah bacaleg DPRD Provinsi NTB yang masuk DCS setiap parpol peserta Pemilu 2024. Yakni, PKB sebanyak 65 orang, terdiri dari 43 laki-laki dan 22 perempuan. Jumlah keterwakilan perempuan 34 persen. Gerindra sebanyak 59 orang, terdiri dari 39 laki-laki dan 20 perempuan. Jumlah keterwakilan perempuan 34 persen.

Berikutnya, PDI Perjuangan sebanyak 64 orang, terdiri dari 40 laki-laki dan 24 perempuan. Jumlah keterwakilan perempuan 38 persen. Golkar sebanyak 65 orang, terdiri dari 41 laki-laki dan 24 perempuan. Jumlah keterwakilan perempuan 37 persen.

Nasdem sebanyak 65 orang, terdiri dari 44 laki-laki dan 21 perempuan. Keterwakilan perempuan 32 persen. Partai Buruh sebanyak 17 orang, terdiri dari 8 laki-laki dan 9 perempuan. Keterwakilan perempuan 53 persen.

Partai Gelombang Rakyat Indonesia sebanyak 64 orang, terdiri dari 42 laki-laki dan 22 perempuan. Keterwakilan perempuan 34 persen. PKS sebanyak 65 orang terdiri dari 44 laki-laki dan 21 perempuan. Keterwakilan perempuan 32 persen.

Partai Kebangkitan Nusantara sebanyak 21 orang, terdiri dari 14 laki-laki dan 7 perempuan. Keterwakilan perempuan 33 persen. Hanura sebanyak 65 orang, terdiri dari 43 laki-laki dan 22 perempuan. Keterwakilan perempuan 34 persen.

Partai Garda Republik Indonesia sebanyak 9 orang, terdiri dari 5 laki-laki dan 4 perempuan. Keterwakilan perempuan 44 persen. PAN sebanyak 65 orang, terdiri dari 44 laki-laki dan 21 perempuan. Keterwakilan perempuan 32 persen.

PBB sebanyak 59 orang, terdiri dari 38 laki-laki dan 21 perempuan. Keterwakilan perempuan 36 persen. Partai Demokrat sebanyak 64 orang, terdiri dari 43 laki-laki dan 21 perempuan. Keterwakilan perempuan 33 persen.

Baca juga: Bacaleg TMS masih bisa melakukan perbaikan persyaratan
Baca juga: KPU Mataram memperkuat sistem informasi antisipasi hoaks


PSI sebanyak 20 orang, terdiri dari 13 laki-laki dan 7 perempuan. Keterwakilan perempuan 35 persen. Partai Persatuan Indonesia sebanyak 61 orang, terdiri dari 41 laki-laki dan 20 perempuan. Keterwakilan perempuan 33 persen. PPP sebanyak 65 orang, terdiri dari 40 laki-laki dan 25 perempuan. Keterwakilan perempuan 38 persen.

"Partai Ummat sebanyak 47 orang, terdiri dari 31 laki-laki dan 16 perempuan serta, keterwakilan perempuan berjumlah 34 persen," katanya.