KPU Mataram memperkuat sistem informasi antisipasi hoaks

id Hoaks di Mataram,KPU Mataram,Hoaks Pemilu

KPU Mataram memperkuat sistem informasi antisipasi hoaks

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram M Husni Abidin. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, saat ini sedang melakukan penguatan sistem informasi antisipasi serangan siber dan hoaks dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

"Keterbukaan informasi, sudah menjadi keharusan. Tapi kita harus melakukan antisipasi terhadap potensi serangan siber dan hoaks," kata Ketua KPU Kota Mataram M Husni Abidin  di sela-sela  rapat koordinasi nasional ke-14 Komisi Informasi se-Indonesia dihadiri sekitar 400 orang di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram 6-9 Agustus 2023, Selasa.

Ia mengatakan, penguatan sistem informasi tersebut saat ini sedang dilakukan oleh KPU RI secara nasional, sebab jika serangan siber masuk ke sistem KPU maka dapat merusak jaringan yang ada.

"Apalagi, KPU RI bekerja dengan satuan kerja (satker) di masing-masing daerah menggunakan perangkat jaringan yang terkoneksi langsung. Karena itulah sistem ini harus diperkuat," katanya.

Di sisi lain, lanjut Husni, untuk antisipasi hoaks masyarakat diimbau agar mengakses situs dan media sosial resmi yang sudah disiapkan KPU Kota Mataram.

"Berbagai informasi Pemilu dan tahapan aktif kami sampaikan melalui situs resmi kami yakni www.kpukotamataram.go.id. Akun media sosial juga kami gunakan nama yang sama," katanya.

Namun demikian, tambah Husni, saat ini akun media sosial sedang dirapikan secara nasional selain untuk menjaga serangan siber, juga untuk menghindari terjadi tumpang tindih informasi serta mudah dikontrol.

Di sisi lain menyinggung tentang tahapan Pemilu, Husni mengatakan, saat ini sedang dilaksanakan tahapan pencermatan sampai tanggal 11 Agustus 2023.

Tahapan percermatan untuk memberikan kesempatan bakal calon legislatif (bacaleg) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) melakukan perbaikan jadi MS (memenuhi syarat), atau mau ganti bacaleg, atau ganti nomor urut serta perubahan-perubahan lain.