Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan, partai politik (parpol) masih bisa melakukan pergantian bakal calon legislatif (Caleg) Pemilu 2024 sebelum ditetapkan menjadi daftar calon tetap (DCT).
"Pada proses verifikasi berkas pendaftaran bakal calon legislatif, parpol boleh melakukan pergantian caleg," kata Ketua KPU Lombok Tengah, Lalu Darmawan di Praya, Rabu.
Proses pergantian bakal caleg yang diajukan parpol tersebut diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang pendaftaran calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Artinya bisa mengajukan pergantian caleg yang sudah didaftar, karena itu hak Parpol," katanya.
Pergantian caleg oleh oleh parpol tersebut harus dilakukan sesuai dengan aturan dan syarat yang telah ditetapkan, sehingga waktu pergantian bakal caleg itu bisa dilakukan sebelum tahapan penetapan DCT.
"Saat ini kami sedang fokus melakukan verifikasi berkas administrasi pendaftaran bakal caleg yang telah diajukan," katanya.
Dari 18 parpol yang telah mengajukan pendaftaran, jumlah bakal Caleg DPRD Lombok Tengah untuk Pemilu 2024 mencapai 800 caleg. Sedangkan untuk perwakilan caleg perempuan telah sesuai dengan aturan yakni 30 persen.
"Hasil verifikasi belum bisa kita sampaikan," katanya.
Ia mengatakan, 18 parpol yang telah melakukan pendaftaran bakal caleg DPRD Lombok Tengah untuk Pemilu 2024 yakni PKS, PDI Perjuangan, Nasdem, PAN, PSI, Golkar, PBB, Demokrat, PKN, PKB, Hanura, PPP, Gerindra, Perindo, Partai Ummat, Garuda, Gelora dan Partai Buruh.
"Berkas pendaftaran caleg yang diajukan semua parpol itu telah dinyatakan lengkap dan diterima. Namun harus dilakukan verifikasi administrasi persyaratan yang diajukan,"katanya.
Untuk diketahui, saat ini ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Pathul-Nursiah unggul pada quick count Pilkada Lombok Tengah 2024
Rabu, 27 November 2024 19:45
Warga Lombok Tengah datangi TPS gunakan hak suara di Pilkada 2024
Rabu, 27 November 2024 8:28
KPU ingatkan warga Lombok Timur urus KTP jelang Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 16:55
Bawaslu petakan potensi TPS rawan di Pilkada Lombok Tengah
Sabtu, 23 November 2024 11:29
KPU gelar simulasi pemungutan suara Pilkada Lombok Tengah 2024
Rabu, 20 November 2024 17:50
Paslon Pilkada Lombok Tengah diminta tingkatkan partisipasi pemilih
Selasa, 19 November 2024 12:25
Debat publik kedua paslon Pilkada Lombok Tengah 2024 digelar malam ini
Senin, 18 November 2024 13:03
Kasus penipuan ketua KPU Lombok tengah tahap penyidikan
Jumat, 15 November 2024 19:47