Tingkat hunian kamar hotel di Kaltim meningkat

id Tingkat penghunian, kamar hotel, berbintang Kaltim,hunian hotel kaltim

Tingkat hunian kamar hotel di Kaltim meningkat

Tangkapan layar youtube BPS Kaltim - Statistisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik Provinsi Kaltim Marinda Dama Prianto. ANTARA/M Ghofar

Samarinda (ANTARA) - Tingkat penghunian kamar (TPK) pada hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam empat bulan terus meningkat, dari April tercatat 53,52 persen, Mei 58,12 persen, Juni menjadi 62,38 persen, dan Juli naik lagi menjadi 63,04 persen.

Menurut Statistisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Marinda Dama Prianto, di Samarinda, Sabtu, terus menguatnya TPK hotel berbintang ini tentu akibat berbagai faktor, antara lain banyaknya kegiatan skala nasional yang digelar di Kaltim, gencarnya promosi pariwisata, dan meningkatnya sektor ekonomi dari sub perhotelan, UMKM dan lainnya.

"Pada Juli 2023 TPK hotel klasifikasi bintang di Kaltim sebesar 63,04 persen. Hal ini menunjukkan, dari seluruh kamar hotel berbintang, rata-rata yang terpakai adalah sebesar 63,04 persen," kata Marinda pula.

Marinda yang juga Ketua Tim Statistik Distribusi BPS Kaltim ini melanjutkan, TPK pada Juli 2023 yang sebesar 63,04 persen ini jika dibandingkan dengan Juli 2022, maka terjadi peningkatan sebesar 1,81 persen, yakni pada Juli 2022 tercatat 61,23 persen.

Selanjutnya jika dilihat menurut klasifikasinya, maka pada Juli 2023 hotel bintang 5 mencatat TPK paling tinggi yang mencapai 70,53 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 2 yang tercatat hanya 48,53 persen. Untuk hotel bintang 3, bintang 4, dan bintang 1 mencatat TPK masing-masing sebesar 66,33 persen, 62,93 persen, dan 53,04 persen.

TPK hotel bintang 5 pada Juli 2023 mengalami penurunan sebesar 3,78 persen jika dibandingkan dengan Juni 2023, yaitu dari 74,31 persen menjadi 70,53 persen. Sementara jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022, maka TPK hotel bintang 5 mengalami peningkatan sebesar 10,65 poin, yakni pada Juli tahun lalu dengan TPK hotel bintang 5 tercatat 59,88 persen.

Baca juga: Deklarasi Anies-Muhaimin digelar di Surabaya
Baca juga: Pajak Hotel di Mataram capai Rp16,9 miliar


Ia juga mengatakan bahwa secara umum, rata-rata lama menginap tamu pada hotel berbintang selama Juli 2023 mengalami peningkatan sebesar 0,05 persen, dari rata-rata lama tamu menginap pada Juni 2023, yaitu dari 1,56 hari menjadi 1,61 hari.

"Jika dibandingkan dengan Juli tahun 2022, maka rata-rata lama tamu menginap di hotel berbintang Kaltim mengalami peningkatan sebesar 0,14 persen, yakni dari 1,47 hari menjadi 1,61 hari," katanya pula.