Yogyakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta KGPAA Paku Alam X menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci utama dalam percepatan penurunan stunting di provinsi ini.
"Meskipun kita telah membuat kemajuan, perlu kita perhatikan bersama, salah satu yang paling penting adalah kolaborasi lintas sektor," ujar Paku Alam X dalam Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting dan Rembuk Stunting Tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023 di Yogyakarta, Kamis.
Kendati belum ada alat ukur dan tolak ukurnya, Paku Alam X menilai kolaborasi lintas sektor dalam menurunkan stunting di DIY masih kurang.
Sektor yang bergerak pada bidang kesehatan, gizi, pendidikan, sanitasi, dan sektor-sektor lainnya harus bekerja bersama-sama dalam harmoni untuk mencapai target penurunan stunting.
"Banyak sekali 'stakeholder' atau sektor-sektor yang ada itu bergerak sendiri-sendiri. Tentu akan lebih efektif jika bisa dilaksanakan secara bersama-sama," ujar dia.
Selain itu, Sri Paduka pun mengatakan upaya mempercepat penurunan stunting juga dapat dilakukan dengan membangun jejaring dengan daerah-daerah lain.
"Mungkin secara general kita dianggap terbaik. Tapi belum tentu, daerah lain juga mungkin punya skema-skema penanganan yang kita tidak punya. Dan kalau itu kita gabung tentu menjadi lebih baik," kata Paku Alam X.
DIY berhasil menurunkan prevalensi stunting sebesar 0,9 persen pada tahun 2022 menjadi 16,4 persen, dari 17,3 persen pada tahun 2021.
Meski demikian, menurut dia, upaya penurunan stunting di DIY tetap harus digencarkan melalui kolaborasi lintas sektor agar dapat mencapai target prevalensi stunting sebesar 14 persen pada 2024 sebagaimana yang ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 oleh Pemerintah Indonesia.
"Saya pada kesempatan ini juga ingin mengapresiasi kepada BKKBN, OPD di DIY dan juga kabupaten/kota, serta seluruh pihak yang telah berinovasi dan bergerak dengan program-program yang sangat baik dalam upaya penurunan stunting," kata dia.
Kepala Perwakilan BKKBN DIY Andi Ritamariani mengatakan berdasarkan dokumen atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DIY tahun 2023 yang tercantum dalam Peraturan Daerah Gubernur Nomor 26 Tahun 2022, target penurunan prevalensi angka stunting di DIY adalah sebesar 15,1 persen untuk tahun 2023.
"Tentunya akan ada upaya-upaya yang strategis yang akan kita lakukan bersama dengan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan seluruh kabupaten kota dalam menjamin target sebesar 1,3 persen yang akan kita turunkan dari Tahun 2022 untuk tahun 2023," kata Andi.
Menurut Andi, telah dibentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting di semua tingkatan wilayah di DIY sejak 2022.
Selain itu, juga sudah terbentuk Satgas Percepatan Penurunan Stunting, Tim Audit Kasus Stunting, dan Tim Pendamping Keluarga yang tersebar di kabupaten/kota se-DIY.
Jumlah Tim Pendamping Keluarga di DIY tercatat sebanyak 5.556 personel yang tersebar di Kabupaten Bantul sebanyak 1.218 personel, 1.068 personel di Kabupaten Gunungkidul, 687 personel di Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Sleman sebanyak 2.088 personel, dan Kota Yogyakarta sebanyak 495 personel.
Baca juga: Pemkot Mataram menyiapkan aplikasi pemantauan kasus stunting
Baca juga: Pemkab Lombok Timur mengevaluasi penanganan kasus stunting
"Tim Pendamping Keluarga menjadi ujung tombak di lapangan yang memiliki salah satu tugasnya adalah memastikan memberikan pendampingan kepada keluarga risiko stunting. Di antaranya yaitu calon pengantin, ibu hamil, kemudian adalah ibu yang memiliki baduta," kata Andi.