Jakarta (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menyebutkan, kualitas udara seluruh Ibu Kota dalam kategori sedang karena angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 berdasarkan indek standar pencemar udara (ISPU) mencapai 100 pada Jumat pagi hingga pukul 07.00 WIB.
Kemudian, kategori tidak sehat yakni kualitas udaranya yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 101-199.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi. Selain Jakarta Timur, ISPU di wilayah kota Jakarta lainnya terpantau sedang, yakni Bundaran HI Jakarta Pusat (88), Kelapa Gading Jakarta Utara (90), Jagakarsa Jakarta Selatan (76) dan Kebon Jeruk Jakarta Barat (73).
Baca juga: Jakarta diprakirakan hujan ringan pada Selasa malam
Baca juga: Kualitas udara Jakarta terburuk ketiga di dunia