Kapolsek Wanasaba melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi, Selasa, membenarkan adanya laporan yang diterima terkait kasus asusila.
Kasus tersebut, kata dia, langsung diserahkan penanganannya ke Unit PPA Reskrim Polres Lotim. "Kasusnya telah ditangani unit PPA Satreskrim, untuk proses penyelidikan dan penyidikan," katanya.
Aksi pelaku tersebut, tidak hanya sekali tetapi berkali kali. Pelaku juga mengancam memukul ke korban, kalau tidak mau melayani nafsu bejatnya.
Karena adanya ancaman, korban pun tak mampu menolak perbuatan bejat ayah tirinya tersebut.
Aksi ayah tiri itu dilakukan pada September sebanyak dua kali. Pada 2 Oktober, aksinya dipergoki istrinya.
Pewarta : Dimyati
Editor:
Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026