Asusila anak di bawah umur, oknum pelajar di Lotim dilaporkan ke polisi

id Asusila Lombok Timur,Asusila,Lombok Timur,Polres Lombok Timur

Asusila anak di bawah umur, oknum pelajar di Lotim dilaporkan ke polisi

Ilustrasi, kasus asusila. (Antara)

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - N (17), seorang pelajar di Kecamatan Sakra, dilaporkan ke polisi gara-gara telah melakukan perbuatan asusila dengan seorang pelajar di bawah umur sebut saja Bunga (13).

Informasi yang dihimpun, Rabu, aksi tersebut dilakukan terduga pelaku tersebut terjadi pada Senin (30/10) sekitar pukul 14.00 Wita di salah satu rumah di wilayah Kecamatan Sakra.

Baca juga: Dua sejoli di Lombok Timur diarak warga tertangkap tengah berbuat asusila
Baca juga: Bejat! Ayah di Lotim tega perkosa anak tiri sambil nonton TV


Pelaku melakukan aksi bejatnya, dengan rayuan gombal dan melakukan pemaksaan kepada korban untuk melayani nafsu bejatnya.

Terungkapnya Kasus tersebut, setelah orang tua korban mencari anaknya ke sana kemari, lantaran sejak pagi tidak ada pulang dan korban pun ditemukan. Sepulangnya korban menceritakan perbuatan pelaku yang telah merenggut kegadisannya kepada orang tuanya.

Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual.dengan korban anak di bawah umur tersebut.

"Pelaku dan korban masih berstatus pelajar," katanya seraya mengatakan kasusnya telah ditangani dan dalam proses penyelidikan.