Mataram (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat menggagalkan aksi penyelundupan sabu di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Kabupaten Lombok Tengah, Jumat.
"Dalam pengungkapan ini ada lima orang yang berhasil kami tangkap," kata Juru Bicara BNNP NTB Charli Gustaf di Mataram, Jumat.
Lima warga tersebut berinisial ZS, RA, SA, DH, dan ZA. Dari lima warga, dua di antaranya berinisial ZS dan RA dengan peran sebagai pembawa sabu dari Aceh.
"Untuk tiga orang lainnya asal Lombok Tengah yang menjemput di bandara," ujarnya.
Dari pengungkapan tersebut disita 409,14 gram sabu. Barang bukti didapatkan dari ZS dan RA. Keduanya terungkap menyembunyikan sabu dalam dubur.
"Ada enam paket yang masing-masing berisi kristal putih diduga sabu-sabu. Seluruh barang bukti disembunyikan dalam dubur," ucap dia.
Charli menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan seluruh barang bukti dan kelima warga. Proses penyidikan kasus ini masih terus berjalan untuk rencana pengembangan kepada peran orang lain.
"Kasusnya masih terus dikembangkan, sementara untuk lima orang tersebut sudah kami amankan," katanya.