Kecelakaan kerja 2023 di Jabar naik karena perusahaan bertambah

id Pemprov Jabar,Kecelakaan Kerja Jabar,Dedi Supandi,K3 Jabar,Disnakertrans Jabar,Teppy Wawan Dharmawan

Kecelakaan kerja 2023 di Jabar naik karena perusahaan bertambah

Asisten Daerah (Asda) I Pemerintahan dan Kesra Setda Jawa Barat Dedi Supandi (kanan) dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Teppy Wawan Dharmawan (kiri) dalam penghargaan K3 bagi perusahaan di Bandung, Kamis (7/12/2023). (ANTARA/HO Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi)

Bandung (ANTARA) -

Asisten Daerah (Asda) I Pemerintahan dan Kesra Setda Jawa Barat Dedi Supandi menilai adanya kenaikan kecelakaan kerja pada tahun 2023, karena adanya pertambahan jumlah perusahaan.

Dedi mengungkapkan berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, sepanjang 2023 hingga 25 November lalu, telah terjadi 60.858 kasus kecelakaan kerja, yang naik hampir 50 persen, di mana pada tahun 2022 silam, jumlah kecelakaan kerja menyentuh angka 44.570 kasus.

"Ini karena perusahaan di Jawa Barat semakin bertambah. Signifikan, terjadi kenaikan (kecelakaan) karena perusahaannya juga bertambah," kata Dedi di sela pemberian penghargaan K3 bagi 126 perusahaan, Bandung, Kamis.

Maka dari itu Dedi berharap, melalui penghargaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dilakukan Pemprov Jabar pada Kamis ini, dapat mengurangi angka kecelakaan kerja di perusahaan, dengan harapan tiap perusahaan lebih peduli dalam membudayakan K3 di lingkungannya.

"Makanya penghargaan semakin banyak tapi kok seolah-olah bertambah. Bukan berarti penghargaan banyak kenapa ini tidak turun, tetapi lebih pada jumlah perusahaan juga semakin banyak," ucapnya.

Baca juga: Disnaker Mataram membuka latihan kerja warga miskin ekstrem
Baca juga: Disnaker Mataram mengalokasikan Rp300 juta untuk pelatihan kerja

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Jabar Teppy Wawan Dharmawan menyayangkan dengan adanya lonjakan tersebut. Karena itu dia berharap, penerapan K3 dapat digalakkan secara penuh oleh seluruh perusahaan. Disnakertrans Jabar juga, kata Teppy, akan terus melakukan pengawasan, guna menekan terjadinya kecelakaan kerja di kemudian hari.

"Memang benar itu menjadi perhatian khusus kita. Pertama kita sekarang sangat menggalakkan betul (K3), bukan hanya pasif. Angka yang kita dapat, mencengangkan juga buat kita karena banyak. Bagi kita di pemerintah, tugas utama kita di sisi pengawasan. Harus diterapkan makna K3 itu, karenanya kita berusaha untuk zero," tuturnya.