Penjaminan Kereta Cepat Whoosh tunggu arahan Menkeu

id PT PII,Kereta Cepat Whoosh,Whoosh,KCJB

Penjaminan Kereta Cepat Whoosh tunggu arahan Menkeu

Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII Muhammad Wahid Sutopo saat ditemui usai media briefing Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di Jakarta, Jumat (8/12/2023). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII Muhammad Wahid Sutopo mengatakan penjaminan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh akan menunggu arahan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
 

“Dari sisi penjaminannya memang sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres), namun berapa yang akan dimandatkan ke PT PII itu akan ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK),” kata Sutopo saat media briefing Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di Jakarta, Jumat.

Meski belum memastikan alokasi anggaran yang akan diterima, Sutopo memastikan penjaminan Kereta Cepat Whoosh bakal menyesuaikan kemampuan PT PII.

Dengan begitu, PT PII tidak akan meminta tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) terkait penjaminan Kereta Cepat Whoosh.

Sutopo menambahkan antusiasme masyarakat terhadap Kereta Cepat Whoosh terbilang tinggi. Bila tren perilaku tersebut terus dijaga, maka kemampuan pengembalian penjaminan proyek Kereta Cepat Whoosh akan terjadi lebih cepat.

Di samping itu, dia menilai Kereta Cepat Whoosh juga memberikan dampak ekonomi baru kepada masyarakat, salah satu contohnya adalah Padalarang. Sutopo melihat bahwa pembangunan dan pergerakan ekonomi di sana semakin aktif.

“Orang pilih naik Whoosh, lebih cepat daripada naik mobil. Jadi, memang sudah ada manfaat yang dirasakan,” tutur dia.

Dirut PT PII meyakini progres tersebut menjadi sinyal baik bagi proyek Kereta Cepat Whoosh ke depan, yang pada akhirnya turut berdampak pada mitigasi risiko yang mungkin muncul dari proyek tersebut.

Baca juga: Jabar cepat manfaatkan peluang operasional komersial KCJB
Baca juga: Menko Marves berharap RI-China semakin erat dukung ekonomi berkelanjutan

Diketahui, PT PII telah melaksanakan mandat penjaminan 47 proyek dengan total nilai investasi mencapai Rp474 triliun. Sejak tahun 2017 hingga 2023, PT PII telah berkontribusi bagi penerimaan negara berupa pembayaran pajak dan dividen mencapai Rp2,1 triliun.

Sementara itu, PMN yang diterima oleh PT PII sejak awal berdirinya hingga saat ini yaitu sebesar Rp10,65 triliun.