Manado (ANTARA) - Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Abdul Kadir, mengatakan di samping sudah mencapai 'Universal Health Coverage' atau UHC, target berikutnya adalah transformasi mutu layanan.
"Target kita sekarang adalah transformasi mutu layanan sehingga mutu layanan itu yang kami perhatikan, masyarakat lebih cepat dilayani, tidak diskriminatif, mudah dan setara," kata Abdul Kadir usai dialog dengan Komisi IX DPR-RI dan instansi terkait di Manado, Sulut, Jumat.
Dari transformasi mutu layanan tersebut, kata dia, tidak lagi didapatkan misalnya ada pasien yang membayar iuran biaya atau mengambil obat di luar obat-obatan JKN.
Abdul Kadir mengatakan, untuk mencapai transformasi mutu layanan tersebut, dia berharap adanya komitmen rumah sakit memberikan layanan mudah, cepat dan setara kepada semua pasien.
Hal berikutnya, tidak ada diskriminasi antara pasien JKN dan pasien umum, semua mendapatkan layanan dalam waktu dan tempat yang sama. Hal lainnya, kata dia, rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan berkomitmen wajib melaksanakan janji layanan yang sudah ditandatangani.
"Jadi rumah sakit wajib memasang semacam poster atau pamflet atau apapun namanya yang sifatnya menyampaikan kepada masyarakat tentang janji layanan itu," ujarnya.
Janji layanan tersebut mencakup proses layanan administrasi tidak dipersulit, tidak ada iur biaya, obat tersedia, dokter datang tepat waktu dan tidak ada diskriminasi.
"Masyarakat bisa mengajukan keberatan bila janji layanan itu tidak dilaksanakan. Nah di kita ada personel yang ditempatkan, mereka menerima komplain dan sekaligus memberikan solusi," ujarnya.
Ketua Dewas BPJS Kesehatan ke Sulut, selain mendampingi kunjungan kerja Komisi IX DPR-RI, juga melakukan inspeksi langsung ke dua rumah sakit, RSUP Prof Kandouw dan RS Siloam terkait implementasi pelayanan pasien JKN.
Baca juga: 10 kabupaten/kota di NTB telah mencapai UHC
Baca juga: BPJAMSOSTEK beri santunan ahli waris aparatur desa
"Jadi ada wawancara, kita lihat bagaimana kesiapan mereka memberikan layanan termasuk bagaimana rumah sakit berkomitmen melaksanakan yang disebut janji layanan," katanya.
Berita Terkait
Jaminan sosial fondasi untuk masa pensiun
Kamis, 24 Oktober 2024 20:14
BPJS Kesehatan sebut iuran kelas 3 tak akan naik
Kamis, 8 Agustus 2024 19:43
Kolaborasi, inovasi kunci transformasi digital bidang kesehatan
Senin, 24 Juni 2024 21:08
DPR sebut sistem KRIS BPJS tegakkan prinsip keadilan
Kamis, 23 Mei 2024 18:50
Program pesiar di Lombok Tengah mulai disosialisasikan
Rabu, 22 Mei 2024 12:34
RSUD NTB siap terapkan KRIS untuk layani pasien rawat inap
Kamis, 16 Mei 2024 21:11
Sebanyak 269 juta masyarakat terlindungi Program JKN
Minggu, 7 April 2024 9:20
Total kepesertaan JKN pada 2023 sebesar 95,77 persen
Rabu, 27 Maret 2024 21:29