Polres Sukabumi Jabar Kota petakan daerah rawan gangguan kamtibmas

id Perayaan Natal 2023,Tahun Baru 2024,Kota Sukabumi ,Polres Sukabumi Kota

Polres Sukabumi Jabar Kota petakan daerah rawan gangguan kamtibmas

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo. ANTARA/Aditya Rohman

Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Polres Sukabumi Kota melakukan pemetaan terhadap daerah rawan gangguan kamtibmas untuk menjaga kondusifitas daerah khususnya saat perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

"Ada beberapa titik yang masuk dalam daerah rawan gangguan kamtibmas seperti pusat berkumpulnya warga, pusat perdagangan maupun tempat wisata. Di lokasi-lokasi tersebut tentunya personel yang disiagakan jumlahnya lebih banyak," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Minggu.

Menurut Ari, pihaknya pun sudah menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi. Pada rakor dibahas tentang kesiapan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Untuk pengamanan dilaksanakan selama 12 hari dari 22 Desember 2023 sampai dengan 2 Januari 2024. Adapun personel gabungan yang disiagakan untuk mengamankan dua hari raya besar tersebut mencapai 800 personel.

Adapun personel yang disiagakan berasal dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, dinas terkait serta melibatkan masyarakat, komunikasi dan lembaga lainnya. Diharapkan dengan adanya sinergitas ini pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru serta libur dan cuti bersama Kota Sukabumi tetap kondusif..

"Pengamanan dengan sandi Operasi Lilin Lodaya 2023 itu, kami akan meningkatkan kegiatan kepolisian untuk mewujudkan kondusifitas kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," tambahnya.

Ari menyebutkan ada beberapa hal yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2023 yaitu peningkatan penjagaan dan patroli di tempat-tempat ibadah, pusat perbelanjaan, tempat wisata dan objek vital lainnya.

Baca juga: Kapolda NTB menyiagakan 1.278 personel amankan Nataru
Baca juga: Bapanas nyatakan OKKPD Kalteng berpredikat baik


Kemudian penegakan hukum terhadap segala bentuk gangguan keamanan, termasuk aksi terorisme, premanisme dan kejahatan lainnya serta penyediaan informasi dan pelayanan publik yang cepat dan akurat kepada masyarakat.