Gubernur NTB menerima Anugerah Provinsi Informatif

id Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi ,Anugerah Provinsi Informatif,Komisi Informasi ,Wapres

Gubernur NTB menerima Anugerah Provinsi Informatif

Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi (tengah) saat menerima predikat Badan Publik Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat RI di Istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa (19/12/2023). (ANTARA/Pemprov NTB).

Mataram (ANTARA) - Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Gita Ariadi meraih predikat Badan Publik Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat RI.

Dalam keterangan tertulis diterima di Mataram, Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi menerima langsung penghargaan tersebut yang diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat di hadapan Wakil Presiden, KH. Ma'ruf Amin dan disaksikan oleh Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi di Jakarta, Selasa.

"Penghargaan KIP yang diraih NTB di tingkat nasional ini didapatkan selama lima tahun berturut-turut," ujar Gita Ariadi.

Ia mengatakan, prestasi NTB sebagai provinsi dengan kategori informatif membuat banyak daerah yang menjadikan NTB sebagai lokasi studi tiru. Tak heran jika Provinsi NTB dijadikan tuan rumah pada Rakornas KI se-Indonesia yang digelar di awal Agustus 2023 lalu. Rakornas tersebut diiikuti lebih dari 400 peserta dari Komisi Informasi se-Indonesia.

Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin menyampaikan apresiasi kepada seluruh lembaga publik di Indonesia yang mendapatkan gelar informatif di tahun ini.

Wapres mengungkapkan, KIP adalah unsur esensial untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal tersebutlah yang menjadi penentu keberhasilan reformasi birokrasi di Indonesia.

"Selain itu saya memiliki keyakinan dengan keterbukaan informasi publik adalah jalan merawat demokrasi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ungkapnya.

Ma'ruf Amin melanjutkan, Komisi Informasi yang memantau KIP tersedia bagi masyarakat nyaris terbentuk di seluruh Indonesia. Tingkat kepatuhan badan publik dalam menyelenggarakan KIP pun semakin baik. Badan Publik yang infomatif bertambah secara signifikan dari waktu ke waktu.

Di tahun 2018 hanya 15 badan publik yang tergolong informatif, sementara di tahun 2023 melonjak hingga mencapai angka 139. Sementara itu, untuk lembaga publik yang tidak informatif di tahun 2018 sebanyak 303, di tahun 2023 ini menurun menjadi hanya 147 lembaga saja.

Wapres juga menyampaikan rasa bangganya, karena berdasarkan survei Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia dikategorikan sejajar dengan sederet negara maju, seperti Denmark, Amerika, hingga Jepang.

Baca juga: Enam kabupaten/kota masuk kategori informatif di Jatim
Baca juga: Seleksi Komisi Informasi Sulsel umumkan nama 15 calon komisioner


"Hendaknya hal ini jadi pendorong dan penyemangat kita untuk berbenah. Keterbukaan Informasi Publik harus dijalankan secara kolaborlatif dan berkelanjutan, tidak hanya di pusat tapi juga harus sampai ke desa-desa," katanya.