Bawaslu terima aduan ketidaknetralan oknum kades di Trenggalek Jatim

id Pemilu 2024, netralitas perangkat desa , penggalangan suara

Bawaslu terima aduan ketidaknetralan oknum kades di Trenggalek Jatim

Anggita Bawaslu Trenggalek, Farid Wadjdi (ANTARA/HO - foto warga)

Trenggalek, Jatim (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menerima pengaduan dari masyarakat terkait dugaan ketidaknetralan oknum kades di daerah itu dalam tahapan Pemilu 2024 dengan cara melakukan penggalangan suara.

"Kami tengah melakukan penelusuran soal informasi lisan pesan suara oknum kades di Kecamatan Karangan yang menyebar berantai di whatsapp itu," kata Anggota Komisioner Bawaslu, Farid Wadjdi di Trenggalek, Rabu.

Pesan suara itu kini membuat gaduh di masyarakat Trenggalek, khususnya di wilayah daerah pemilihan Kecamatan Karangan.

Pasalnya, dalam pesan suara yang beredar, oknum kades yang tidak disebut nama maupun inisialnya itu menyebut dengan lugas perintah untuk memenangkan salah satu parpol dan caleg tertentu dengan dalih sudah kerap memberi bantuan.

"Tadi ada yang laporan. Namun sejak kemudian laporannya dicabut dengan alasan yang bersangkutan tidak mengetahui kronologis secara langsung. Katanya akan melaporkan kembali," katanya.

Laporan itu nantinya bakal melengkapi bukti-bukti Bawaslu untuk melangkah ke tahap selanjutnya.

Sebab, pihaknya membutuhkan bukti-bukti yang konkret disertai saksi untuk menjadikan peristiwa itu menjadi sebuah temuan sehingga dapat ditindaklanjuti ke tingkat Gakumdu. Sejauh ini pihaknya masih menerima laporan lisan saja.

"Karena ini menyangkut nasib seseorang, harus memberikan kepastian hukum. Kita tidak mau berandai-andai meski dalam pesan suara itu menyebut nama dan desa yang dimaksud. Kita harus melengkapi bukti-bukti dan saksi-saksi yang mendukung sebelum melangkah ke tahap selanjutnya," katanya.

Sebelumnya, beredar pesan berantai diduga percakapan oknum kades di wilayah Kecamatan dengan seseorang yang belum diketahui identitasnya.

Percakapan itu berisi dukungan penggalangan massa untuk memenangkan caleg tertentu. Bahkan dalam percakapan itu disebut jika tak satu suara, sang kades bakal mencabut bantuan-bantuan sosial yang sudah diberikan.

Baca juga: KPU akan sampaikan hasil rapat evaluasi debat
Baca juga: Ketua Umum Korps UMKM Gibran deklarasikan dukungan untuk Prabowo-Gibran


"Yang jelas aku mau mengumpulkan orang, terutama orang yang bekerja di desa. Kader posyandu dan jajarannya pokok tak minta (dukung) , pokok diutuhkan (suara partai yang diduga digalang massa oleh Kades). KK-KTP tak minta kalau tidak menurut bantuan pasti bakal saya tarik," bunyi kutipan rekaman telepon oknum Kades dengan seseorang yang belum diketahui identitasnya tersebut.