Jakarta (ANTARA) - PT Jasa Marga (Persero) Tbk smendukung pemberlakuan pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol selama libur panjang pekan ini memperingati Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, mengatakan Jasa Marga akan mendukung pembatasan tersebut untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan dan penyeberangan, serta mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas jalan tol selama libur panjang.
Pembatasan lalu lintas angkutan barang di sejumlah ruas jalan tol Jasa Marga Group berlaku mulai Rabu (7/2) pukul 16.00 hingga Minggu (11/2) pukul 24.00.
"Hasilnya pada hari pertama pembatasan angkutan barang, jumlah kendaraan angkutan barang menurun 30 persen dibandingkan dengan hari normal," ujar Lisye, dikutip dari siaran pers Jasa Marga, Kamis.
Jasa Marga juga akan mendukung penerapan rekayasa lalu lintas contraflow di KM 47 Gerbang Tol (GT) Karawang Barat sampai dengan KM 87 GT Subang selama libur panjang pekan ini. Jadwal pemberlakuan mulai pukul 08.00—24.00.
Baca juga: Polres Karawang mulai siapkan pengamanan libur Nataru
Baca juga: Objek wisata Bantul catat kunjungan 41.423 wisatawan
Penerapan rekayasa lalu lintas contraflow ini dilakukan situasional sesuai kondisi lalu lintas pada masing-masing ruas jalan nasional. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Libur Panjang Memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili Tahun 2024, pemerintah memberlakukan sejumlah pengaturan lalu lintas.
Langkah yang dilakukan, di antaranya pembatasan operasional angkutan barang terhadap kendaraan mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram, mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan dan mobil barang untuk pengangkutan baik itu tanah, pasir, batu, hasil tambang atau bahan bangunan.
Berita Terkait
Hindari kegiatan minim gerak agar mental sehat usai libur Lebaran
Rabu, 17 April 2024 8:29
Kiat rawat ketahanan fisik anak untuk kembali masuk sekolah usai libur panjang
Minggu, 14 April 2024 8:23
Libur panjang, saatnya liburan keluarga di Aruna Senggigi Lombok
Sabtu, 6 April 2024 16:09
Tips XL Axiata agar pelanggan lancar jaya internetan saat libur Lebaran
Sabtu, 6 April 2024 14:02
Plaza Indonesia hadirkan instalasi Ramadhan "Mughal Odyssey"
Jumat, 29 Maret 2024 4:53
Penumpang "Whoosh" naik 20 persen di periode libur panjang
Minggu, 10 Maret 2024 4:49
Kemenhub mengecek persyaratan 118 bus pariwisata saat libur panjang
Minggu, 11 Februari 2024 4:58
Polres Karawang mulai siapkan pengamanan libur Nataru
Jumat, 15 Desember 2023 6:17