Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan sebanyak 42 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mendapatkan bantuan perbaikan pada anggaran 2024.
"Tahun ini ada 42 unit RTLH yang diperbaiki dengan nilai anggaran Rp600 juta," kata Kepala Dinas Perkim Kabupaten Lombok Tengah, Supriadin di Praya, Senin.
Ia mengatakan berdasarkan data jumlah RTLH di Lombok Tengah mencapai 26.965 unit yang tersebar di 12 kecamatan. Di mana pada 2022 sebanyak 556 telah diperbaiki dan pada 2023 sebanyak 583 ini.
"Sehingga total RTLH di Lombok Tengah itu sekitar 25 ribu," katanya.
Ia mengatakan, penanganan RTLH ini memang masih tergantung dari anggaran pemerintah pusat, karena anggaran pemerintah daerah saat ini masih terbatas. Sehingga dalam pengerjaan RTLH tersebut dilakukan secara swadaya, karena anggaran yang diberikan hanya untuk bantuan material.
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah mengusulkan kembali pembangunan rusunawa di Mandalika
Baca juga: PUPR Barito Timur minta pendampingan jaksa
"Anggaran daerah sangat terbatas, sehingga kita berharap ada bantuan dari DAK," katanya.
Ia berharap penuntasan RTLH di Lombok Tengah ini bisa dilakukan menggunakan dana pokok pikiran (Pokir) Dewan, sehingga bisa mengurangi beban daerah dalam menyelesaikan perbaikan RTLH di Lombok Tengah.
"Ribuan RTLH itu tersebar di 12 kecamatan," katanya.