Gubernur Koster sampaikan Menteri PKP ada 32 ribu RTLH di Bali

id Menteri PKP ,Wayan Koster ,Rumah tak layak huni ,Gubernur Bali ,Program 3 juta rumah

Gubernur Koster sampaikan Menteri PKP ada 32 ribu RTLH di Bali

Gubernur Bali Wayan Koster memberikan informasi terkait rumah tidak layak huni (RTLH) kepada Menteri PKP Maruarar Sirait saat acara Sosialisasi Percepatan Penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP) Melawan Rentenir di Auditorium Universitas Udayana Kampus Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Senin (24/11/2025). ANTARA/Rolandus Nampu

Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bahwa di Bali terdapat sebanyak 32 ribu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang membutuhkan perbaikan.

"Di Bali terdapat 32.000 RTLH yang menjadi bagian dari kewenangan pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Yang paling banyak adalah kabupaten/kota sebanyak 22 ribu unit rumah layak huni yang kami perlukan," kata Wayan Koster saat acara Sosialisasi Percepatan Penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP) Melawan Rentenir di Auditorium Universitas Udayana Kampus Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Senin.

Kepada Menteri PKP, Wayan Koster meminta kiranya pada tahun 2026, lebih banyak membantu bedah rumah sesuai dengan pagu anggaran dalam ABBN. Selebihnya, Provinsi Bali maupun pemerintah kota/kabupaten di Bali akan melakukan perbaikan sesuai kemampuan fiskal yang dimiliki.

Koster menyatakan ingin menuntaskan penanganan masalah rumah layak huni di Provinsi Bali ini dalam sisa masa jabatannya sebagai Gubernur Bali.

"Kalau bisa dalam waktu 5 tahun semuanya bisa dituntaskan di Provinsi Bali sehingga nggak ada lagi masyarakat Bali yang tinggal atau rumah yang tidak layak huni lagi," katanya.

Koster mengapresiasi program 3 juta rumah yang digagas Pemerintah Prabowo Subianto untuk masyarakat berpenghasilan rendah di pedesaan, pesisir maupun di perkotaan. Di Provinsi Bali sendiri, kata Koster, wilayahnya memang menjangkau 3 wilayah tersebut yang memerlukan percepatan penanganan rumahan agar masyarakat mendapatkan rumah layak huni.

Baca juga: Menteri PKP meninjau Menteng Tenggulun guna tekan kesenjangan pemukiman

Dirinya memaklumi daerah lain di Indonesia membutuhkan kuota yang jauh lebih banyak dibandingkan dengan Bali. Namun, kondisi fiskal yang ada, Koster memintanya agar Kementerian PKP mulai menggarap program tersebut di Bali mulai tahun 2026.

Menanggapi hal itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan akan menindaklanjuti usulan tersebut mulai memperbaiki rumah tidak layak huni di Bali.

"Kita akan pelajari. Tahun ini hanya 45 ribu dari APBN untuk merenovasi rumah tidak layak huni. Tetapi, tahun depan jadi 400 ribu. Naiknya besar sekali sekitar delapan kali lipat," katanya.

Baca juga: Menteri PKP mdeminta BRI sosialisasikan masif FLPP dan KUR Perumahan

Dia berkomitmen dari target 400 ribu perbaikan RTLH, akan merenovasi rumah-rumah rakyat yang tidak layak huni supaya lebih layak. Dia memastikan perbaikan rumah tidak layak huni akan dimulai di Denpasar.

"Tahun depan kita mulai di Denpasar 100 RTLH. Saya pikir di Bali ini juga masih ada rumah tidak layak huni supaya diperbaiki secara bertahap. Saya senang bisa bekerja sama dengan baik dengan Pak Gubernur, Pak Wali Denpasar supaya kita melakukan langkah nyata untuk perubahan," katanya.

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.