Mataram, NTB (ANTARA) - PT Amman Mineral Nusa Tenggara sebagai pemegang izin usaha pertambangan khusus operasi produksi (IUPK-OP) menyetor dana bagi hasil dari keuntungan pemanfaatan lahan kepada pemerintah daerah di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) senilai total Rp437 miliar.
Presiden Direktur Amman Rachmat Makkasau dalam keterangan tertulis yang diterima di Mataram, NTB, Rabu, mengatakan setoran pembayaran tersebut merupakan bagian dari implementasi amanat Pasal 129 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan dan Mineral dan Batu Bara.
"Peraturan tersebut salah satunya mengatur kewajiban pembayaran enam persen kepada pemerintah daerah dari keuntungan bersih sejak berproduksi," katanya.
Menurutnya, penyelesaian pembayaran ini merupakan wujud komitmen perusahaan untuk selalu mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dia mengatakan bahwa perolehan keuntungan Amman dari operasional tambang ini tidak terlepas dari dukungan pemerintah, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
"Karenanya, kami berharap terus mendapatkan dukungan bagi kelancaran bisnis dan operasional perusahaan agar dapat memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan daerah, sehingga bisa semakin menyejahterakan masyarakat, terutama di lingkar tambang," ujarnya.
Dia menyampaikan pembayaran bagi hasil ini merupakan kontribusi perusahaan di luar pajak royalti yang secara rutin telah dibayarkan. Pekan lalu, jelas dia, Amman menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa Besar sebagai pembayar pajak terbesar.
Baca juga: Perjalanan Tanpa Henti AMMAN Menjadi Produsen Tembaga dan Emas Terkemuka
Baca juga: AMMAN raih dua penghargaan Subroto Award 2023: Inovasi Program Community Nursery dan Pencegahan Stunting
Selain itu, kata dia, perusahaan juga mendapatkan penghargaan sebagai Badan Pendukung Penerimaan Pajak Terbaik. Penghargaan ini diperoleh berkat kepatuhan pembayaran dan pelaporan pajak, serta nilai pembayaran pajak selama tahun pajak 2023.
Berita Terkait
Hilirisasi tembaga dongkrak ekonomi di kawasan NTB
Jumat, 4 Oktober 2024 12:57
Amman Mineral siap dukung kontingen NTB di PON Aceh-Sumut 2024
Kamis, 25 April 2024 14:51
Perjalanan Tanpa Henti AMMAN Menjadi Produsen Tembaga dan Emas Terkemuka
Jumat, 17 November 2023 17:44
AMMAN raih dua penghargaan Subroto Award 2023: Inovasi Program Community Nursery dan Pencegahan Stunting
Kamis, 5 Oktober 2023 17:38
Presdir AMNT terima penghargaan Most Popular CEO Award
Senin, 17 April 2023 19:07
AMMAN dapatkan penghargaan "Best CEO" pada Ajang E2S Awards 2022
Rabu, 14 Desember 2022 17:07
Anggota DPRD NTB dorong pembangunan Smelter PT AMNT dipercepat
Senin, 25 Oktober 2021 23:05
Freeport Indonesia masih diskusi perpanjangan IUPK
Kamis, 22 Agustus 2024 18:36