Rencana rekrutmen PPPK pustakawan sudah sesuai jalur

id Rekrutmen PPPK pustakawan,Tenaga pengelola perpustakaan,Perpustakaan Nasional

Rencana rekrutmen PPPK pustakawan sudah sesuai jalur

Pelaksana Tugas Kepala Perpusnas E Aminudin Aziz (dua dari kiri) dan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih (dua dari kanan) dalam acara peluncuran buku "Darurat Literasi Indonesia: Urgensi Reformulasi Sinergi dan Kolaborasi" di Perpusnas, Jakarta, pada Selasa (19/3/2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)

Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) E Aminudin Aziz menyebutkan bahwa rencana rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk posisi pustakawan sudah sesuai dengan jalur.

Hal tersebut disampaikan Aminudin merespons kelangkaan tenaga pengelola perpustakaan atau pustakawan di daerah, di sela-sela acara peluncuran buku "Darurat Literasi Indonesia: Urgensi Reformulasi Sinergi dan Kolaborasi" oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih yang diselenggarakan di Perpusnas pada Selasa malam.

"Saat diamanahkan menjadi Plt Kepala Perpusnas, saya langsung membawa tim dari Perpusnas untuk sowan ke Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, dan rencana rekrutmen PPPK pustakawan sudah masuk di dalam jalurnya," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyebutkan bahwa keluhan kurangnya tenaga pustakawan menjadi isu yang perlu segera ditangani, mengingat ada banyak sarjana perpustakaan di Indonesia yang sudah mumpuni di bidangnya.

"Yang dikeluhkan oleh semua orang, pustakawan itu kurang, padahal ada sarjana-sarjana perpustakaan yang sangat mumpuni dan layak menjadi pustakawan," kata Faqih.

Baca juga: Pemkot Bima usulkan rekrutmen 829 ASN dan P3K ke Kemenpan-RB
Baca juga: Pemkot Mataram mengusulkan 685 formasi CPNS dan PPPK pada rekrutmen 2024


Ia menyebutkan, para sarjana perpustakaan ini sebagian besar sudah turut andil dalam mengelola perpustakaan di daerah, tetapi belum memiliki status kepegawaian yang jelas.

"Mengapa tidak bisa disebut pustakawan? Karena statusnya belum jelas, maka ini juga sudah ada tindak lanjut sesuai yang dikatakan oleh Plt Kepala Perpusnas terkait PPPK bagi pustakawan, baik di perpustakaan sekolah maupun perguruan tinggi, dan taman bacaan masyarakat," ujar dia.

Faqih juga memaparkan bahwa menurut UNESCO idealnya satu orang pustakawan dapat melayani 2.500 penduduk, sementara di Indonesia kekurangan kebutuhan pustakawan ASN mencapai 439.680 orang, sedangkan kekurangan pustakawan swasta mencapai 48.510 orang.

Adapun untuk kekurangan tenaga teknis ASN untuk perpustakaan yakni sebanyak 48.510 orang, dan tenaga teknis swasta masih kurang 31.766 orang.