"Semua tercatat dalam data riil yang ada"
Lombok Barat (Antara NTB) - Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, menargetkan setiap keluarga sudah memiliki profil keluarga sehat pada tahun 2018 yang bisa menjadi bahan informasi mengenai kondisi kesehatan masing-masing warga.

"Misalnya keluarga A, apakah ada anggota keluarganya yang merokok, terindikasi penyakit jantung, diabetes, hipertensi dan seterusnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat H Rachman Sahnan Putra pada acara dukungan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di Gerung, Rabu.

Melalui profil, kata dia, akan terkontrol grafik kesehatan keluarga tersebut seperti apa. Untuk menekan grafik agar kesehatan keluarga dalam kondisi baik, salah satu upayanya adalah melalui Germas.

Germas merupakan suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.

Menurut Rachman, Germas merupakan implementasi dari program Indonesia Sehat sebagai salah satu penjabaran Nawacita Presiden Joko Widodo.

Oleh Kementerian Kesehatan RI dijabarkan dalam bentuk program Indonesia Sehat. Program tersebut memiliki tiga pilar, yakni paradigma sehat, penguatan pelayanan kesehatan dan Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKM).

"Dalam paradigma sehat ini masuk di dalamnya Germas ini. Makan sayur dan buah, aktivitas fisik, rutin memeriksakan kesehatan, tidak ada anggota keluarga yang merokok, bayi diberikan ASI ekslusif dan banyak indikator lain yang bisa diterapkan dalam Germas," ujarnya.

Kaitan dengan program Indonesia Sehat,ia mengatakan diupayakan melalui pendekatan keluarga. Dalam hal ini, ada 12 indikator yang harus dicapai sebagai penjabarannya.

Dengan kondisi saat ini, Rachman memasang target, pada tahun 2018 seluruh keluarga di Kabupaten Lombok Barat harus memiliki profil keluarga sehat.

Alasannya, pada tahun tersebut Pemkab Lombok Barat sudah bisa mengetahui setiap keluarga profil kesehatan seperti apa, sehingga keluarga tidak lagi memperkirakan penyakit yang diderita.

"Semua tercatat dalam data riil yang ada," ucap mantan Camat Narmada ini.

Dalam implementasi Germas, kata Rachman, perlu keterlibatan semua pihak. Di tingkat pusat, Germas dikawal oleh 21 lembaga kementerian. Demikian juga di Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Barat, tidak harus dikawal oleh orang-orang Dinas Kesehatan, tapi dinas lain juga terlibat. (*)


Pewarta :
Editor: Awaludin
COPYRIGHT © ANTARA 2026