Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa kasus pornografi yang melibatkan anak-anak di Indonesia merupakan kasus fenomena gunung es.
"Karena ada juga korban-korban yang tidak mau melaporkan kejadian yang sebenarnya, menutupi karena takut aib dan sebagainya," kata Hadi saat konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis.
Berdasarkan data National Center for Missing and Explioted Children (NCMEC) bahwa ada sebanyak 5.566.015 konten pornografi yang melibatkan anak-anak Indonesia selama empat tahun terakhir. Namun dia yakin angka tersebut belum mencerminkan jumlah kasus yang nyata di lapangan.
"Karena ada juga korban-korban yang tidak mau melaporkan kejadian yang sebenarnya, menutupi karena takut aib dan sebagainya," kata Hadi saat konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis.
Untuk itu, dia mengatakan bakal membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan pornografi terhadap anak guna mengungkap fenomena gunung es tersebut. Karena menurutnya kasus pornografi tersebut bahkan melibatkan anak-anak yang masih duduk di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD).
"Kita akan merumuskan karena permasalahan ini saya yakin adalah fenomena gunung es, di lapangan akan lebih banyak tidak sesuai dengan data yang kita terima," kata dia.
Sejauh ini, menurutnya pemerintah melalui sejumlah kementerian dan lembaga telah berupaya untuk memitigasi dan menyelesaikan permasalahan tersebut. Karena setiap kementerian memiliki regulasi tersendiri.
Baca juga: Jaringan pornografi anak sesama jenis internasional dibongkar aparat kepolisian
Baca juga: Ancam viralkan foto bugil anak di bawah umur, mahasiswa ini dibekuk polisi
Baca juga: Jaringan pornografi anak sesama jenis internasional dibongkar aparat kepolisian
Baca juga: Ancam viralkan foto bugil anak di bawah umur, mahasiswa ini dibekuk polisi
Namun, untuk mengungkap fenomena gunung es tersebut menurutnya sejumlah kementerian dan lembaga tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Menurutnya kehadiran Satgas itu nantinya bakal membuat sejumlah kementerian bersinergi dan terkoordinasi.
"Masing-masing kementerian itu punya regulasi yang sangat kuat, kita tinggal mengimplementasikan," kata dia.