Mataram (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan (PDIP) Provinsi Nusa Tenggara Barat final mendukung duet mantan Wakil Gubernur Sitti Rohmi Djalilah dan Bupati Sumbawa Barat Musyafirin untuk berpasangan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB pada 27 Nopember 2024.
Wakil Ketua DPD PDIP NTB, Ruslan Turmudzi didampingi Sekretaris DPD PDIP NTB, Hakam Ali Niazi, mengaku semua ketua DPC di 10 kabupaten/kota, sudah melaporkan kondisi perpolitikan dan pendaftaran yang sudah dilakukan para calon kepala daerah di wilayahnya. Di mana, untuk Pilkada NTB, PDIP sudah final mengusung pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur, Sitti Rohmi Djalilah dan Musyaifirin ke DPP.
"Untuk Pilkada gubernur dan wakil gubernur sudah final mengusung pasangan Sitti Rohmi Djalilah dan Musyaifirin," ujarnya di Kantor DPD PDIP di Mataram, Senin.
Baca juga: NWDI: 98 persen jamaah ingin Rohmi maju jadi Gubernur NTB
Menurut Anggota DPRD NTB ini, keputusan mengusung duet Sitti Rohmi Djalilah dan Musyaifirin, dipicu telah adanya butir kesepakatan antara kedua figur tersebut untuk bersama dalam Pilkada NTB 2024. Selanjutnya, duet tersebut melakukan survei untuk melihat "trend" dan arah kecenderungan para pemilih di NTB dalam Pilkada.
"Sesuai informasi Pak Musyaifirin yang langsung berkomunikasi dengan Ibu Rohmi, bahwa untuk posisi syarat dukungan parpol, yakni sebanyak 13 kursi akan dilengkapi untuk mengisi syarat pengusungan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur," kata Ruslan.
Baca juga: PKS hormati pilihan mantan Wagub Rohmi nyagub di Pilkada NTB 2024
Ia mengaku bahwa dengan komposisi koalisi PDIP dan Perindo sesuai hasil Pemilu 2024, tentunya kedua parpol baru mengumpulkan sebanyak tujuh kursi. Sebab, PDIPmeraup empat kursi dan Perindo sebanyak tiga kursi. Sehingga, masih kurang syarat parpol yakni, enam kursi. Karena itu, pemenuhan kekurangan syarat minimal terus dilakukan komunikasi.
"Sejauh ini, kekurangan kursi tengah dilakukan komunikasi dengan parpol lainnya. Yakni, PPP, Hanura hingga PKB. Intinya, tiket Pilkada 2024, Insya Allah aman untuk dilakukan pemenuhan," katanya.
Terkait deklarasi pasangan Sitti Rohmi Djalilah dan HW Musyaifirin. Menurut Ruslan, hal itu menunggu keputusan dari DPP masing-masing partai.
"Untuk PDIP kan akan kita sampaikan di Forum Rakernas. Sedangkan, Perindo kita belum tahu. Intinya deklarasi akan menunggu keputusan masing-masing DPP," ucapnya.
Baca juga: TGB restui duet Zul-Rohmi jilid II di Pilkada NTB 2024
Dalam kesempatan itu. Ruslan juga menginformasikan sejumlah daerah yang sudah selesai melakukan pendaftaran bakal calon kepala daerah sudah mengerucutkan dukungan mereka.
Namun ada beberapa daerah yang juga belum memfinalkan arah dukungan bakal calon bupati dan bakal calon wakil wali kota mereka, lantaran dinamika politik di wilayah tersebut masih terjadi sangat dinamis, sehingga perlu dilakukan monitor dan evaluasi untuk bisa mengambil keputusan terbaik.
Terkait beberapa daerah yang sudah difinalkan mengikuti arah dukungan DPD PDIP NTB di Pilgub NTB 2024, yakni Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah diputuskan untuk dimintai persetujuan ke DPP, yakni pasangan Amar Nurmansyah dan Hanipah W Musyafirin sebagai calon bupati dan wakil bupati. Selanjutnya Lombok Tengah, yakni Ruslan Turmudzi dan Masrun.
"Untuk wilayah lainnya masih berdinamika dan diputuskan untuk nantinya dibacakan juga di forum Rakernas terkait kondisi perpolitikan di daerah itu," kata Ruslan.
Berita Terkait
Polisi antisipasi kenakalan remaja jelang libur tahun baru di Lombok Tengah
Senin, 9 Desember 2024 17:03
Program UHC 2025 di Lombok Tengah dialokasi anggaran Rp101 miliar
Senin, 9 Desember 2024 17:00
Mensos Gus Ipul serahkan sejumlah bantuan di NTB
Senin, 9 Desember 2024 16:45
Kajati NTB: Berkas perkara tersangka tunadaksa belum lengkap
Senin, 9 Desember 2024 16:41
Kejaksaan edukasi pelajar dalam melawan korupsi di Lombok Tengah
Senin, 9 Desember 2024 16:39
Tersangka penyandang disabilitas IWAS jalani pemeriksaan di Polda NTB
Senin, 9 Desember 2024 16:29
Anggota DPRD Lombok Tengah ditahan terkait korupsi dana KUR
Senin, 9 Desember 2024 16:24
Kejati NTB sebut empat orang berpotensi jadi tersangka korupsi aset LCC
Senin, 9 Desember 2024 16:16