Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebut Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi anak-anak yang sangat rentan menjadi korban kekerasan di ranah daring.
"Peraturan ini dibuat demi merespons kriminalitas seperti kekerasan, pornografi, pelecehan seksual, dan perundungan anak-anak di ranah daring yang semakin gencar," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar dalam keterangan, di Jakarta, Senin.
Nahar mengatakan rancangan perpres tersebut ditargetkan untuk segera terbit pada tahun ini.
"Saat ini Rancangan Perpres tentang Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring dalam tahap harmonisasi, ranah-nya di Kemenkumham," katanya.
Peta jalan perlindungan anak di ranah daring disusun agar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah memiliki panduan dalam melaksanakan perlindungan anak di ranah daring.
"Rancangan perpres ini mencakup tiga strategi perlindungan anak di ranah daring antara lain strategi pencegahan terjadinya penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi terhadap anak di ranah daring. Fokus strategi yang digunakan diantaranya melalui pengendalian risiko dengan intervensi kunci antara lain mengidentifikasi, menapis, dan memutus akses berdasarkan risiko dan bahaya, termasuk mempersiapkan kebijakan terkait tata kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) untuk menerapkan mekanisme perancangan teknologi informasi ramah anak," kata Nahar.
Baca juga: Anak berkonflik hukum akibat adanya relasi kuasa orang dewasa
Baca juga: KPAI minta pemilik PO bus bertanggung jawab kelayakan bus
Penyusunan rancangan perpres ini melibatkan lebih dari 16 kementerian/lembaga. Regulasi ini diharapkan menjadi acuan bagi para pemangku kebijakan dalam menurunkan angka kekerasan online dan meningkatkan kolaborasi lintas sektor.
KemenPPPA berharap semua regulasi yang sedang disusun dapat segera disahkan dan diimplementasikan demi menciptakan dunia digital yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak Indonesia.
Berita Terkait
Kementerian PPPA mengenalkan sistem ALIFA
Selasa, 8 Oktober 2024 6:42
Kementerian PPPA siapkan peraturan menteri terkait partisipasi anak
Jumat, 4 Oktober 2024 15:48
KPAI tekankan peran semua pihak cegah kekerasan seksual
Jumat, 4 Oktober 2024 6:04
Ajarkan kemandirian pada anak sejak dini
Kamis, 3 Oktober 2024 18:41
KPPPA mendukung penegakan hukum anak berkonflik
Sabtu, 7 September 2024 4:42
KPPPA minta polisi dalami motif pelaku kekerasan seksual
Jumat, 6 September 2024 21:09
Hukuman pelaku kekerasan seksual anak Sumenep agar diperberat
Rabu, 4 September 2024 5:20
KemenPPPA mengecam ibu bunuh anak tiri di Pontianak
Selasa, 3 September 2024 4:41