"Terbukti dengan upaya yang telah dilakukan selama dua periode pemerintahan ini, daya saing Indonesia melesat ke posisi 27. Peringkat tertinggi sepanjang sejarah. Ini adalah hal positif yang menunjukkan bahwa kita memang betul-betul siap bersaing. Apalagi, di antara negara ASEAN, kita sudah masuk tiga besar,” ujar Staf Khusus Bidang Hubungan dengan Daerah Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa di Jakarta, Kamis.
Dirinya mengatakan kenaikan peringkat itu merujuk data dari International Institute for Management Development (IMD) melalui rilis World Competitiveness Ranking (WCR) yang menyatakan Indonesia berhasil menempati posisi 27 dari 67 negara yang dinilai melalui empat kategori daya saing utama.
Dia menjelaskan empat kategori tersebut antara lain yakni performa peningkatan ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, serta infrastruktur pendukung
"Selama 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, peringkat kita memang dinamis di antara peringkat 30-40an. Untuk pertama kalinya di tahun ini, kita menembus peringkat 20-an. Ini menjadi bukti apa yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo beserta jajaran kabinetnya efektif membawa perubahan ke arah yang lebih baik bagi bangsa kita," kata Tina.
Menurut dia, peningkatan peringkat daya saing ini merupakan bukti keberhasilan pemerintah dalam melakukan perbaikan dari berbagai aspek. Seperti halnya penyempurnaan Undang-Undang Cipta Kerja yang membuat pertumbuhan ekonomi lebih inklusif, serta memberdayakan UMKM. Selain itu menurut dia, stabilitas politik dalam negeri turut menjadi faktor penunjang peningkatan daya saing.
Baca juga: Kementerian Investasi beri kemudahan investor
Baca juga: "Solo Great Sale" buka peluang investasi baru
Baca juga: Kementerian Investasi beri kemudahan investor
Baca juga: "Solo Great Sale" buka peluang investasi baru
"Perkembangan iklim investasi yang semakin atraktif, didukung dengan stabilitas politik, semakin memperkuat daya saing Indonesia," katanya.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan ada beberapa tantangan yang mesti dihadapi pemerintah ke depan guna meningkatkan daya saing nasional, antara lain dengan adanya pemerintahan baru, maka diperlukan arah kebijakan ekonomi yang lebih jelas, kepastian hukum, keberlanjutan reformasi birokrasi, serta mendorong pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.