Mataram (Antara NTB)- Kepala Cabang BRI Mataram Muhammad Harsono menyebutkan, sekitar 5.000 kartu bantuan pangan nontunai keluarga penerima manfaat di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memerlukan validasi lebih lanjut.
"Sekitar 5.000 kartu bantuan pangan nontunai (BPNT) keluarga penerima manfaat (KPM) Kota Mataram perlu divalidasi karena berbagai alasan," katanya kepada sejumlah wartawan seusai menghadiri rapat evaluasi pendistribusian BPNT di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan, beberapa alasan kartu tersebut perlu divalidasi dan belum bisa terbagi karena tidak ada penerima KPM yang disebabkan KPM meninggal, pindah, menjadi TKI dan lainnya.
Selain itu terdapat sebanyak 791 KPM salah pemetaan, di mana 791 KPM tersebut tertukar dengan KPM dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan saat ini sedang diupayakan untuk dicetak ulang.
"Itu adalah hak warga KPM Mataram, sehingga kita usulkan untuk dicetak ulang, serta mengusulkan pengganti KPM yang sudah meninggal atau pindah," ujarnya.
Namun usulan tersebut harus sesuai dengan basis data terpadu (BDT) tahun 2015 yang sudah ada dan diputuskan melalui musyawarah kelurahan (muskel).
"Harapan kami, proses pergantian kartu BPNT tersebut bisa segera tuntas, agar tahun depan pencairan BPNT lebih cepat dan tepat sasaran," ujarnya.
berdasarkan SK Menteri Sosial Nomor 339/2016, disebutkan jumlah KPM di Kota Mataram sebanyak 25.680 kepala keluarga (KK).
Dari jumlah itu, sebanyak 10.230 KK merupakan KPM dari PKH, dan 15.450 KPM non-PKH, atau masyarakat penerima beras sejahtera (rastra) yang saat ini disalurkan melalui BPNT.
"Sasaran PKH sudah pasti terakomodasi menjadi penerima rastra, namun penerima rastra belum tentu terakomodasi menjadi KPM PKH," katanya.
Untuk PKH, sambungnya, mendapatkan bantuan uang yang didistribusikan juga melalui sistem nontunai, dan KPM PKH juga mendapatkan BPNT sebesar Rp110 ribu per bulan, tapi dicairkan dalam bentuk kebutuhan pokok.
Kebutuhan pokok yang dimaksudkan adalah, 10 kilogram beras, dan 2 kilogram gula pasir. Tapi, saat ini pilihan jenis bahan pokok bertambah yakni telur dan minyak goreng.
"Jadi KPM bisa mencairkan BPNT sesuai kebutuhannya," katanya.
Lebih jauh, Harsono mengatakan, apabila saat ini setiap KPM harus mengambil semua jatahnya tanpa boleh disisakan sebagai tabungan, hal itu lebih kepada ketersediaan gudang warung gotong royong elektronik (e-warong) dan BRI Link menampung bahan pokok yang sudah ada.
Hal itu menjadi bagian evaluasi dalam pendistribusian, sehingga pendistribusian bahan pokok akan disesuaikan dengan usulan KPM.
"KPM juga boleh mengambil jatahnya sesuai kebutuhan, sisanya menjadi tabungan bulan berikutnya. Yang tidak boleh, kalau KPM tidak melakukan transaksi sama sekali, karena dikhawatirkan ada sesuatu terhadap KPM sehingga harus ada bukti transaksi," ujarnya. (*)