"Untuk diketahui bahwa KPK sejak tahun 2023, telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut dan telah menetapkan dua tersangka yaitu satu dari penyelenggara negara dan satu lainnya dari BUMN," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Meski Tessa belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut soal identitas tersangka dan rincian perbuatan melawan hukum oleh para tersangka.
Dia mengatakan detail perkara tersebut akan diumumkan saat penyidikan perkara ini telah rampung, namun menerangkan bahwa kerugian negara dalam perkara tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah.
"Kerugian negara untuk perkara tersebut sekitar 19 miliar rupiah," ujarnya.
Seiring dengan dimulainya penyidikan tersebut, KPK hari ini mulai memeriksa saksi terkait perkara tersebut.
Hari ini, Senin (8/7) di Gedung Merah Putih KPK, penyidik memeriksa Ahli Struktur dari PT Qorina Konsultan Indonesia bernama Ika Ari Setiawan sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut.
Meski demikian, Tessa belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal keterangan apa saja yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Jaksa sebut SYL akui adanya tindakan korupsi
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor:
Ahmad Khaerul Arham
COPYRIGHT © ANTARA 2026