Mataram (ANTARA) - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama menegaskan tidak ada penyitaan barang bukti dari giat penyidik menyambangi Pondok Pesantren Al-Aziziyah pada Jumat (5/7).
"Jadi, dalam giat Jumat kemarin (5/7) di Pondok Pesantren Al-Aziziyah itu bagian dari proses penyidikan kasus santriwati NI, dan perlu kami tegaskan tidak ada penyitaan apapun, karena penyitaan itu harus ada izin dari pengadilan," kata Kompol Yogi di Mataram, Selasa.
Dia menjelaskan kedatangan pihak kepolisian ke pondok pesantren di wilayah Kapek, Kabupaten Lombok Barat itu hanya sebatas ingin mengetahui segala bentuk aktivitas yang berhubungan dengan santriwati NI sebelum akhirnya meninggalkan pondok pada Jumat (14/6).
"Kami hanya 'cross check' kelasnya dimana, kamar tidurnya dimana, berapa orang yang huni kamar di sana, posisi kamar mandi yang ada di lantai satu, dapur, terus siapa saja teman almarhumah ini berinteraksi sebelum akhirnya keluar dari pondok, sampai lemarinya juga kami lihat apa saja isinya," ujar dia.
Baca juga: Diduga dianiaya, Santriwati Ponpes Aziziyah Lombok Barat meninggal
Dengan mengetahui segala bentuk aktivitas santriwati NI di pondok pesantren, Yogi memastikan bahwa penyidik telah mendapatkan referensi untuk menentukan arah penyidikan.
"Jadi, dari giat Jumat kemarin (5/7) itu akan menjadi rujukan kami dalam proses penyidikan ini, termasuk siapa saja yang perlu kami mintai keterangan dan apa saja yang jadi kebutuhan penyidikan," ucapnya.
Perihal adanya buku bacaan yang dibawa dari giat tersebut, Yogi menegaskan penyidik sudah memberitahukan hal tersebut kepada pihak pondok pesantren.
"Kalau pun ada buku yang kami bawa, itu sudah kami sampaikan kepada pihak pondok pesantren dengan cara bersurat," katanya.
Baca juga: Polresta Mataram periksa Ponpes Aziziyah terkait kasus penganiayaan santriwati
Herman Sorenggana, Kuasa hukum dari Pondok Pesantren Al-Aziziyah turut membenarkan bahwa pihaknya tidak ada melihat aktivitas penyitaan dalam kegiatan kepolisian pada Jumat (5/7).
"Kedatangan kepolisian Jumat kemarin (5/7) itu bahasanya silaturahmi saja, melihat-lihat pondok, kami lihat hanya sebatas mendokumentasikan saja, tidak ada penyitaan, kalau pun ada, pasti kami terima surat penyitaan, ini tidak ada," kata Herman.
Baca juga: Ponpes Aziziyah Lobar dukung kepolisian ungkap penyebab kematian santriwatinya
Berita Terkait
Polisi pastikan kasus penganiayaan santriwati di Ponpes Al-Aziziyah Lobar berjalan
Rabu, 9 Oktober 2024 17:09
Polisi periksa 50 saksi kasus penganiayaan santriwati di Ponpes Al-Aziziyah
Selasa, 30 Juli 2024 15:57
Polisi periksa 8 saksi kasus penganiayaan santriwati Ponpes Al-Aziziyah
Rabu, 17 Juli 2024 16:33
Ayah santriwati korban penganiayaan di Ponpes Al-Aziziyah minta perlindungan LPSK
Rabu, 17 Juli 2024 16:18
Polisi panggil 14 saksi kasus penganiayaan santriwati di Ponpes Al-Aziziyah
Kamis, 11 Juli 2024 12:27
LPA Mataram dampingi saksi anak kasus penganiayaan santriwati Ponpes Al-Aziziyah
Senin, 8 Juli 2024 17:36
Polresta Mataram periksa Ponpes Aziziyah terkait kasus penganiayaan santriwati
Jumat, 5 Juli 2024 18:03
Ponpes Aziziyah Lobar dukung kepolisian ungkap penyebab kematian santriwatinya
Kamis, 4 Juli 2024 20:44