Progres pembangunan rumah sakit Kemenkes dan swasta di IKN

id kementerian pupr,progres pembangunan,rumah sakit,Kemenkes,Kementerian Kesehatan,rumah sakit swasta,ikn,ibu kota nusantar

Progres pembangunan rumah sakit Kemenkes dan swasta di IKN

Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Nusantara (IKN). ANTARA/HO-Kementerian PUPR

Jakarta (ANTARA) - Kementerian PUPR melalui Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) mengungkapkan progres pembangunan rumah sakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan sejumlah rumah sakit swasta di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP IKN.

"Progres pembangunan rumah sakit IKN (spesialis stroke dan jantung) Kementerian Kesehatan di KIPP IKN per 29 Juli telah mencapai 63,02 persen," ujar Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.

Danis juga mengungkapkan progres pembangunan sejumlah rumah sakit oleh pihak swasta di KIPP IKN per 29 Juli, antara lain rumah sakit Hermina dengan progres mencapai 54 persen, ⁠rumah sakit Abdi Waluyo progres 16,6 persen, dan ⁠rumah sakit Mayapada dengan progres 75 persen.

Direncanakan pada bulan Agustus 2024 sebagian bangunan rumah sakit sudah dapat beroperasi.

Sebagai informasi, Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin memastikan sejumlah pembangunan rumah sakit yang sedang berlangsung di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara rampung sesuai target, yakni pada tahun 2024.

Menurut dia, rencananya ada empat rumah sakit yang ditargetkan rampung yakni satu rumah sakit vertikal dan tiga rumah sakit swasta.  Menkes memastikan tidak ada masalah perihal gedung dan alat kesehatan. Namun, dia menyebutkan ketersediaan tenaga kesehatan menjadi tantangan untuk menyediakan layanan kesehatan di IKN.

Baca juga: President to hold Cabinet meeting at IKN on Aug 12
Baca juga: PUPR berharap peletakan batu pertama di IKN berikutnya pertengahan Agustus


Untuk itu, ia menyebutkan Pemerintah akan membuka peluang kerja sama dengan sejumlah pihak untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dokter-dokter di Indonesia.

Menkes juga berpesan agar peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa dilayani di sejumlah rumah sakit tersebut. Dengan begitu, masyarakat juga bisa mendapatkan manfaat dari layanan kesehatan kelas internasional.