Jakarta (ANTARA) - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) menjalin kolaborasi dengan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dalam memproduksi heavy aromatic, yang merupakan bahan baku pelarut atau solvent.
Saat ini, kapasitas produksi TPPI untuk menghasilkan produk heavy aromatic mencapai 18 ribu barel atau setara 2.500 metrik ton per bulan.
"Komersialisasi heavy aromatic merupakan salah satu inisiatif PT Kilang Pertamina Internasional, selaku Sub Holding Refining & Petrochemical, dalam melakukan diversifikasi dan ekspansi portofolio produk petrokimia," kata Vice President Commercial & Sales KPI Aji Danardono dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.
Aji mengatakan selama ini sinergi KPI dan TPPI telah terjalin dengan solid. KPI merupakan pemasok semua kondensat yang diolah TPPI menjadi berbagai produk petrokimia.
"Produk-produk yang dihasilkan dari sinergi ini termasuk heavy aromatics, gasoline, paraxylene, dan benzene," jelasnya.
Sementara itu, Corporate Secretary KPI Hermansyah Y Nasroen menjelaskan heavy aromatic berfungsi untuk menjadi bahan baku produksi pelarut.
Selain itu, Kilang TPPI yang berlokasi di Tuban, Provinsi Jawa Timur, memiliki portofolio menghasilkan produk-produk unggulan aromatik dan petroleum.
Untuk produk aromatik mencakup paraxylene, benzene, dan orthoxylene, sementara produk petroleum mencakup mogas 92/Pertamax, mogas 90/Pertalite, dan gas oil/minyak solar.
Aji mengatakan KPI dan TPPI serta PT Pertamina Petrochemical Trading melakukan pengapalan produk heavy aromatic dengan volume sebesar 31 ribu barel ke Hazira Port, India.
Secara akumulatif, pada 2024, sinergi itu telah berhasil mengapalkan 56 ribu barel produk heavy aromatic menyusul pengapalan perdana pada Juni 2024.
Sinergi tersebut dilakukan sejalan dengan target Pertamina untuk meningkatkan pendapatan dari petrokimia sebesar 10 miliar dolar AS hingga 30 miliar dolar AS pada 2030.
Lebih lanjut, Hermansyah juga memaparkan bahwa KPI melalui unit operasi dan anak usahanya mengemban amanah menyokong industri petrokimia nasional menyusul adanya tren kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) dan petrokimia hingga 2030 yang terus meningkat hingga mencapai 7.646 kiloton per tahun.
Sementara, saat ini kapasitas domestik baru dapat memproduksi produksi sekitar 1.000 kiloton produk per tahun. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa KPI melakukan transformasi bisnis model kilang dan petrokimia guna mewujudkan visi profitable refinery.
"Selain TPPI, KPI telah mengembangkan kilang petrokimia terintegrasi termasuk polypropylene di Kilang Plaju, yang memproduksi Polytam (Polypropylene Pertamina), kilang paraxylene di Cilacap yang memproduksi paraxylene dan benzene serta produk lainnya, dan Kilang OCU (Olefin Convertion Unit) di Balongan yang memproduksi propylene," kata Hermansyah.
Agresivitas portofolio kilang petrokimia terintegrasi KPI ditunjukkan dari performanya.
Baca juga: Persiapan MotoGP 2024 di Sirkuit Mandalika sudah 75 persen
Baca juga: Reza Guntara: Harus disiplin bertahan
Adapun TPPI saat ini mampu mengolah hingga 100 ribu barel per hari kondensat dan/atau nafta, menghasilkan 780 ribu ton paraxylene per tahun, 528 ribu ton benzene per tahun, dan 112 ribu ton orthoxylene per tahun.
Selain itu, Kilang TPPI juga mampu memproduksi LPG hingga 140 ribu ton per tahun, 1 juta ton light naphtha per tahun, 3,6 juta barel gas oil per tahun, dan 23,7 juta barel migas (92 dan 90) per tahun.
Pascarestrukturisasi holding-subholding Pertamina, lanjutnya, kegiatan bisnis dilakukan dengan spirit "One Pertamina" yang berorientasi pada kolaborasi untuk memperkuat sinergi.
Pengapalan kargo heavy aromatic merupakan bagian dari Strategic Initiative Diversifikasi dan Optimasi Komersialisasi Produk Petrochemical dan dilakukan bersama dengan dengan Direktorat Operasi KPI, TPPI dan PT Pertamina Petrochemical Trading.
"Ke depannya KPI bersama-sama dengan Subholding Pertamina lainnya akan terus melakukan kolaborasi dan optimasi dalam produksi dan penjualan produk-produk petrokimia yang ramah lingkungan, serta dapat turut serta memberikan kontribusi positif untuk Indonesia," tutur Hermansyah.
KPI merupakan anak perusahaan Pertamina yang menjalankan bisnis utama pengolahan minyak dan petrokimia sesuai dengan prinsip lingkungan, sosial dan tata kelola (environment, social & governance/ESG).
KPI juga telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) dan berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi operasional sebagai bagian dari penerapan aspek ESG.