Polisi amankan terduga ODGJ ayunkan parang ke pengguna jalan di Mataram

id terduga odgj buat onar, ayunkan sajam, polresta mataram

Polisi amankan terduga ODGJ ayunkan parang ke pengguna jalan di Mataram

Personel TNI AL dan kepolisian beserta sejumlah warga ketika hendak mengevakuasi HR terduga ODGJ yang membuat onar dengan mengayunkan sajam ke pengguna jalan di depan Kantor Pos Indonesia, Jalan Sriwijaya, Mataram, NTB, Minggu (4/8/2024) malam. ANTARA/HO-Polresta Mataram

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengamankan seorang terduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial HR (36) yang membuat onar dengan mengayunkan senjata tajam (sajam) jenis parang terhadap pengguna jalan.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Senin, mengatakan bahwa pihaknya kini menunggu kabar dari pihak keluarga HR perihal kepastian yang bersangkutan memang benar mengalami gangguan jiwa.

"Informasinya yang bersangkutan ini sudah dua kali masuk rumah sakit jiwa. Kalau memang benar, kami tunggu kartu kuning (kartu pasien RSJ) dari pihak keluarganya," kata dia.

Baca juga: Biadab!! Lagi-lagi seorang ayah di Mataram setubuhi putri kandung

Apabila yang bersangkutan benar mengalami gangguan jiwa, Yogi memastikan pihaknya tidak dapat mengambil langkah hukum perihal aksi HR yang dapat terancam pidana penjara paling berat 10 tahun sesuai dengan aturan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

"Kalau benar yang bersangkutan alami gangguan jiwa, kami akan pulangkan dia kepada pihak keluarganya karena tidak bisa kami proses hukum ODGJ," ujarnya.

Kasatreskrim menjelaskan bahwa aksi HR membuat onar di sepanjang Jalan Majapahit hingga Sriwijaya, Kota Mataram ini berlangsung pada Minggu (4/8) malam.

Aksinya berhasil dihentikan berkat dukungan personel TNI AL yang kebetulan melintas dan melihat perbuatan HR.

"Sempat dilarang, tetapi yang bersangkutan ini mengancam. Beruntung ada personel TNI AL di lapangan yang akhirnya berhasil menghentikan aksi HR ini di depan Kantor Pos Indonesia, Jalan Sriwijaya," ucapnya.

Baca juga: Pelajar SMP curi sepeda motor di Mataram, motifnya mengejutkan

Namun, saat berhasil diamankan, warga yang sudah merasa jengkel melihat aksi HR tersebut langsung melampiaskan rasa amarah dengan melakukan penganiayaan.

"Beruntungnya, anggota kepolisian cepat datang ke lokasi, kemudian mengamankan HR dari aksi warga," kata Yogi.

Dalam pengamanan, pihak kepolisian turut menyita parang serta sebilah pisau dan besi panjang sekitar 50 sentimeter dari HR.

Perihal luka memar yang dialami HR akibat aksi penganiayaan warga di lapangan, Yogi mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.

"Jadi, begitu diamankan, yang bersangkutan langsung kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram," ujarnya.

Baca juga: lagi asyik pesta sabu, Warga Lombok Barat digerebek sama cewek BO di hotel
Baca juga: Polisi sita 1 kg sabu-sabu dari warga Karang Bagu Mataram
Baca juga: Polisi periksa 50 saksi kasus penganiayaan santriwati di Ponpes Al-Aziziyah