lagi asyik pesta sabu, Warga Lombok Barat digerebek sama cewek BO di hotel

id Sat Resnarkoba Polresta Mataram,Cewek Open BO,Narkotika,Hotel

lagi asyik pesta sabu, Warga Lombok Barat digerebek sama cewek BO di hotel

EE, seorang warga Desa Perampuan, Lombok Barat, bersama cewek open BO diamankan Sat Resnakorba Polresta Mataram. (ANTARA/HO-Polresta Mataram)

Mataram (ANTARA) - Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat menggerebek seorang laki-laki (26) inisial EE, warga Desa Parempuan, Lombok Barat bersama teman kencannya seorang cewek Open BO inisial CKA (25) yang diduga pesta sabu di kamar hotel di Mataram, Sabtu dini hari (3/8).

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, membenarkan pengerebekan seorang pria bersama teman kencaanya di dalam kamar hotel karena diduga ada transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, sekitar pukul 00.30 Wita dini hari, terduga EE dan teman kencannya CKA cewek open BO berhasil diamankan di dalam salah satu kamar hotel," katanya.

Baca juga: Ternyata! oknum anggota DPRD Lombok Tengah ditangkap polisi saat pesta sabu

Ia mengatakan tim melakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap kedua orang yang diamankan dengan disaksikan oleh pegawai hotel setempat, namun tidak ditemukan narkotika.

Kemudian dilakukan penggeledahan kamar hotel tepatnya di atas Kasur. Tim berhasil menemukan sebuah jaket milik terduga EE.

Setelah diperiksa di dalam sakunya ditemukan 1 bungkus plastik klip bening berisi 1 klip bening berisi kristal bening diduga shabu dan 2 poket berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu siap edar dan pipa kaca berisi padatan kristal bening diduga shabu.

Baca juga: Lagi asyik pesta sabu, remaja pencuri 6 HP di Suralaga Lombok Timur ditangkap polisi

Adapun jumlah berat bruto barang bukti diduga shabu seberat 3,83 gram. Barang bukti lain yang diamankan berupa 2 unit telepon genggam (HP) dan uang tunai Rp490.000.

Suputra mengatakan pihaknya juga melakukan pengembangan ke tempat kejadian perkara (TKP) kedua, yakni rumah pelaku EE di Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.

Setelah dilakukan penggeledahan bersama perangkat desa setempat tidak ditemukan barang bukti narkotika.

"Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna menjalani proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Baca juga: Lagi asyik pesta narkoba, tiga warga Kelayu Lombok Timur digiring ke sel