Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Seorang remaja berinisial WG (16), pencuri handphone (HP) di Suralaga, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, ditangkap polisi saat tengah pesta sabu.
Polisi juga menangkap penadah HP curian tersebut, Jum (24) dan MR (32).
Ketiga pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke kantor polisi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Lombok Timut AKBP Herry Cahyono Indra didampingi Kapolsek Suralaga Ipda Bambang ketika dikonfirmasi, Rabu, membenarkan tertangkapnya terduga pelaku pencuri HP yang beroperasi di wilayah kecamatan Suralaga.
"Pelaku dan penadahnya, kami tangkap ketika sedang pesta narkoba di salah satu rumah milik warga," ucapnya.
Menurut Bambang ketiga pelaku yang diamankan tersebut yaitu WG (16) yang merupakan pelaku utama, MR (32) dan Jum (Penadah). Ketiganya warga kecamatan Suralaga.
"Para pelaku kita gerebek di salah satu kamar di rumah salah seorang warga, ketika sedang pesta narkoba " katanya.
Disebutkan Kapolsek, terungkapnya aksi pelaku ini, saat korban pada Sabtu (8/4), membuka konter HP-nya dan dikagetkan saat melihat plafon di dapur konter ditemukan jebol dan genteng terbuka.
Saat memeriksa etalase HP-nya, korban tak menemukan 6 HP dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Suralaga.
Anggota Polsek yang mendapat laporan, langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta melakukan penyelidikana. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp5 juta.
"Adanya laporan warga tersebut, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tanpa perlawanan," sebut Bambang.
Diantara barbuk yang diamankan yaitu satu HP merek Realmi C30, kotak, cas dan sebilah pisau yang di gunakan pelaku menjalankan aksi
"Ketiga pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Polsek untuk menjalani proses hukum," jelasnya.