Dinkes gencarkan gerakan tanpa susu formula di Mataram

id gerakan tampa susu formula,Dinas Kesehan ,Kota Mataram

Dinkes gencarkan gerakan tanpa susu formula di Mataram

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram H Emirald Isfihan. (ANTARA/Nikomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menggencarkan gerakan tanpa susu formula, untuk mendorong masyarakat memberikan air susu ibu (ASI) eksklusif pada bayi usia 0-6 bulan.

"Meskipun susu formula baik, tapi tetap ASI terbaik," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram H Emirald Isfihan di Mataram, Senin.

Pernyataan itu disampaikan menyikapi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur pelaksanaan Undang-undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, yang menjadi langkah penting dalam transformasi kesehatan, khususnya terkait penggunaan susu formula bayi dan produk pengganti air susu ibu (ASI).

Baca juga: AIMI: Iklan susu formula lampaui batas etika

Dalam aturan baru itu, produsen dan distributor susu formula bayi serta produk pengganti ASI lainnya dilarang melakukan kegiatan yang dapat menghambat pemberian ASI eksklusif.

"Artinya, pemerintah melarang pihak produsen melakukan promosi susu formula, apalagi sampai menghambat pemberian ASI eksklusif," katanya.

Terkait dengan aturan itu, Emirald yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Mataram, telah melaksanakan gerakan larangan susu formula masyarakat baik melalui puskesmas, maupun para kader kesehatan di tingkat lingkungan.

Selain itu, pihaknya juga telah melaksanakan kunjungan ke sejumlah fasilitas kesehatan terutama puskesmas dan rumah sakit guna memastikan pemberian ASI eksklusif pada bayi 0-6 bulan.

Baca juga: Perlancar produksi ASI dengan sering menyusui dengan benar

Dari hasil kunjungan itu, katanya, sejauh ini tidak ada penggunaan dan penjualan susu formula pada fasilitas kesehatan tersebut, kecuali susu bantuan bagi anak usia 6 bulan ke atas.

"Semua petugas medis sudah memberikan arahan kepada ibu yang baru melahirkan untuk memberikan ASI eksklusif," katanya.

Kecuali pada ibu dengan yang memiliki indikasi medis, sehingga mempengaruhi produksi ASI kurang. Dalam hal ini, tenaga medis bisa memberikan anjuran makanan tertentu untuk dapat memproduksi ASI, memberikan vitamin, pijat ASI, dan lainnya.

"Kalau upaya-upaya itu sudah dilakukan maksimal, tapi ASI tidak juga bisa keluar, barulah susu formula diberikan," katanya.

Terkait dengan itu, untuk memastikan masyarakat memahami pentingnya pemberian ASI eksklusif, Dinkes juga terus melakukan sosialisasi.

Hal ini dilakukan agar peraturan baru tersebut dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi kesehatan bayi di kota itu.

"Harapan kami, dengan adanya peraturan itu, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ASI eksklusif bisa meningkat, dan kesehatan bayi di kota ini dapat terjaga lebih baik," katanya.