Mataram (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat melibatkan sebanyak 122 tenaga medis untuk melakukan pemeriksaan kesehatan para bakal calon kepala daerah baik gubernur dan wakil gubernur termasuk calon bupati/wali kota di sembilan daerah di provinsi itu.
Direktur RSUD Provinsi NTB, dr Lalu Herman Mahaputera mengatakan, 122 tenaga pemeriksa itu meliputi dokter spesialis, dokter, perawat, tenaga penunjang, dan tenaga pendukung.
"Tenaga medis ini bertugas melalukan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota se- Provinsi NTB, kecuali Kota Mataram," ujarnya di Mataram, Rabu.
Khusus tenaga medis dokter, RSUD Provinsi NTB telah menetapkan 14 tim dokter spesialis dari berbagai macam spesialistik. Para bakal calon ini akan menjalani rangkaian tes kesehatan.
Di antaranya pemeriksaan penyakit dalam, pemeriksaan syaraf, pemeriksaan mata, pemeriksaan urologi, pemeriksaan othopedi, pemeriksaan THT, pemeriksaan bedah, pemeriksaan jantung, pemeriksaan obgyn, pemeriksaan gigi, pemeriksaan kesehatan jiwa, pemeriksaan narkoba, pemeriksaan psikologis, pemeriksaan penunjang (radiologi dan laboratorium).
"Sesuai petunjuk KPU NTB, pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon akan mulai dilakukan pada 29 Agustus hingga 2 September 2024 di Gedung Graha Gemilang RSUD Provinsi NTB," ujarnya.
RSUD Provinsi NTB telah memastikan bahwasan-nya semua dokter spesialis, dokter umum, perawat, petugas penunjang dan petugas pendukung yang terlibat dalam pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota tidak terlibat sebagai anggota partai politik, bukan pendukung pasangan calon perseorangan, bukan dokter atau dokter spesialis pribadi calon kepala daerah tertentu.
"RSUD Provinsi NTB menjamin kerahasiaan hasil MCU pasangan calon kepala daerah, dan akan menyampaikan hasil MCU kepada KPU pada saat sidang pleno," tegas dokter Jack sapaan akrabnya.
Dokter Jack menambahkan RSUD Provinsi NTB menjadi pusat pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon yang maju dalam pilkada serentak 2024 dari sembilan kabupaten/kota di NTB, RSUD Provinsi NTB juga menjadi lokasi pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.
Sedangkan sembilan kabupaten kota itu di antaranya bakal calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Bima, calon Bupati-Wakil Bupati Bima, calon Bupati-Wakil Bupati Dompu. Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa.
Baca juga: Partai Golkar serahkan B1KWK untuk 11 cakada di NTB
Baca juga: PDIP umumkan enam pasang cagub-cawagub gelombang ketiga, berikut daftarnya
Selanjutnya calon Bupati-Wakil Bupati Sumbawa Barat, calon Bupati-Wakil Bupati Lombok Timur. Kemudian Lombok Tengah, Lombok Barat, dan calon Bupati-Wakil Bupati Lombok Utara.
Sementara itu Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid mengakui bahwa pihaknya telah memberikan surat pengantar untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi kedua pasangan tersebut di RSUD Provinsi NTB.
"Untuk pemeriksaan kesehatan dilakukan mulai pukul 07.00 Wita pada Kamis (29/8)," katanya.
Berita Terkait
Anggaran program Makan Siang Gratis di Lombok Tengah masuk APBD 2025
Kamis, 21 November 2024 18:28
Ratusan personel TNI bantu Polri amankan Pilkada NTB 2024
Kamis, 21 November 2024 18:14
Komunitas masyarakat pelopor rehabilitasi narkoba dibentuk di Mataram
Kamis, 21 November 2024 16:56
Pengumpulan zakat di Lombok Timur capai Rp15 miliar
Kamis, 21 November 2024 16:38
Rohmi-Firin keberatan sikap KPU NTB terkait keributan di debat terakhir
Kamis, 21 November 2024 15:36
KPU: Keributan di debat terakhir Cagub/Cawagub NTB akibat miskomunikasi
Kamis, 21 November 2024 15:35
LPK NTB diminta perluas kemitraan dengan dunia usaha dan industri
Kamis, 21 November 2024 15:30
Lombok Utara percepat penurunan stunting
Kamis, 21 November 2024 15:24