Pemprov NTB perkuat pengawasan pintu masuk untuk tangkal kasus Mpox

id kasus mpox,antisipasi penyebaran mpox,cacar monyet,gejala mpox

Pemprov NTB perkuat pengawasan pintu masuk untuk tangkal kasus Mpox

Kepala Dinas Kesehatan NTB Lalu Hamzi Fikri. (ANTARA/Sugiharto Purnama)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkatkan upaya pencegahan penyebaran virus Monkeypox atau cacar monyet dengan memperketat pengawasan jalur masuk orang ke provinsi itu.

"Kami perkuat di pintu-pintu masuk, terutama antisipasi untuk perjalanan dari luar negeri," kata Kepala Dinas Kesehatan NTB Lalu Hamzi Fikri di Mataram, Jumat.

Fikri menuturkan ada satu kasus suspek Mpox di Pulau Sumbawa, namun hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan pasien itu negatif.

Baca juga: Dinkes tunggu instruksi pusat untuk skrining masif Mpox di Mataram

Pasien suspek itu telah diperiksa dengan PCR dan diagnosa menggunakan whole-genome sequencing. Dia memiliki gejala hampir mirip dengan Mpox, seperti demam dan muncul ruam atau lesi kulit.

Per 25 Agustus 2024, pasien tersebut dinyatakan negatif Mpox dan hanya mengidap penyakit cacar air biasa.

Meski tidak ada kasus Mpox di NTB, kata Fikri, pemerintah daerah tetap waspada dan mengajak masyarakat untuk proaktif bila melihat berbagai gejala serupa dan mengikuti langkah-langkah yang dianjurkan.

"Hal terpenting adalah antisipasi. Kebersihan sanitasi harus tetap kita lakukan, seperti cuci tangan dengan sabun, menjaga imunitas tubuh, serta menjaga kebersihan diri dan lingkungan," ujarnya.

Baca juga: Kemenhub wajibkan aplikasi SATUSEHAT perjalanan luar negeri

Lebih lanjut, dia menyampaikan bila ditemukan gejala, pasien akan mendapatkan terapi simtomatis. Pengobatan itu untuk mengurangi keluhan tanpa melihat penyakit utama yang menyebabkan keluhan tersebut timbul.

Pemerintah NTB memperkuat pengamatan yang sistematis dan terus menerus atau surveilans untuk menangkal penyebaran penyakit Mpox ke wilayah Nusa Tenggara Barat.

"Kalau sudah ada gejala dan gejala itu dominan dikatakan petugas kesehatan, kami melakukan isolasi terhadap pasien. Isolasi bisa mandiri dan bisa dilakukan di rumah sakit yang tersedia fasilitas isolasi," kata Fikri.

Pada 14 Agustus 2024, Badan Kesehatan Dunia (WHO) mendeklarasikan penyakit Mpox sebagai darurat kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia.

Selama 30 Juni sampai 17 Agustus 2024, kasus Mpox di seluruh dunia tercatat lebih dari 25 ribu kasus yang tersebar di berbagai belahan dunia, seperti Afrika, Eropa, Asia Pasifik, maupun Asia Tenggara.

Baca juga: Cegah cacar monyet, Pengawasan Bandara Soetta dan Ngurah Rai diperketat

Direktorat Surveilans Kekarantinaan Kesehatan Kementerian Kesehatan menyebut angka estimasi kasus konfirmasi global mencapai 99.176 kasus dan 208 kematian dalam rentang tahun 2022 hingga Juni 2024.

Di Indonesia, kasus Mpox pertama kali ditemukan pada 20 Agustus 2022, sebanyak satu kasus dan kini menjadi 88 kasus terkonfirmasi. Mayoritas kasus ditemukan di Pulau Jawa dan kini seluruh kasus telah dinyatakan sembuh.

Para penderita Mpox di Indonesia mayoritas adalah laki-laki sebanyak 96,5 persen atau 85 kasus. Dari total kasus yang ada itu sebanyak 60 persen atau 53 kasus terjadi pada laki-laki berhubungan seksual dengan laki-laki, lalu 70,5 persen atau 62 kasus dengan mayoritas penularan melalui kontak seksual.