"Balai Diklat Industri (BDI) Yogyakarta dan BDI Surabaya membuka tiga pelatihan secara serentak, meliputi pelatihan sektor industri tekstil dan produk tekstil, permesinan, dan industri kreatif (social media marketing),” ujar Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Masrokhan di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pelatihan yang diselenggarakan selama 15 hari mulai dari 23 September itu termasuk dalam program 3 in 1 yang menggandeng Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI), serta Nahdlatul Ulama (NU) Bidang Pengembangan Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan
Ia menyampaikan pelatihan vokasi industri yang diselenggarakan tersebut meliputi pelatihan skilling atau keterampilan baru bagi para peserta diklat, dan peningkatan kapasitas yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan yang telah dimiliki peserta diklat.
Nantinya para peserta bakal mendapat keterampilan baru, sertifikasi kompetensi, serta penempatan kerja.
"Kami percaya, dengan dedikasi dan kerja keras para peserta, serta bimbingan dari instruktur yang andal, diklat ini akan mencapai tujuannya sesuai target. Para peserta juga akan menjadi calon-calon tenaga kerja yang kompeten, siap bersaing di dunia kerja, dan mampu berkontribusi bagi kemajuan perekonomian nasional,” kata dia.
Baca juga: Kemenperin membantu alat tenun untuk perajin di Lombok Tengah
Baca juga: Industri manufaktur serap 18,82 juta pekerja
Baca juga: Kemenperin membantu alat tenun untuk perajin di Lombok Tengah
Baca juga: Industri manufaktur serap 18,82 juta pekerja
Lebih lanjut, Rois Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Mohammad Nuh mengatakan melalui kegiatan ini pihaknya bersama Kemenperin berhasil menyatukan dunia pesantren dan industri, sehingga para santri siap menghadapi dunia kerja.
“Pelatihan vokasi 3 in 1 ini adalah pembekalan kompetensi. Dalam satu sisi mereka (santri) sudah punya kompetensi di bidang keagamaan, tentu ini semakin lengkap karena dilengkapi dengan kompetensi di bidang technical life skill,” ujar M Nuh yang pernah menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.