Bali masih jadi favorit lokasi syuting film bagi sutradara

id Indonesia Movie Weekend Festiva,china,indonesia,beijing,film,bali

Bali masih jadi favorit lokasi syuting film bagi sutradara

Peserta simposium dalam rangkaian "Indonesia Movie Weekend Festival" di Beijing pada Jumat (01/11/2024) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Beijing (ANTARA) - Bali masih menjadi lokasi favorit bagi sutradara dan produser film dari luar negeri ketika mengambil gambar di kawasan Indonesia.

"Dari 10 wilayah paling banyak dikunjungi kru film asing sepanjang Januari-Juni 2024, Bali masih menjadi favorit yaitu dengan 29 permohonan untuk syuting di Bali," kata Kepala Satuan Tugas Perizinan Film Direktorat Film, Musik dan Media Kementerian Kebudayaan Muhammad Soleh Artiawan di Beijing, Jumat.

Soleh menyampaikan hal tersebut saat simposium dalam rangkaian "Indonesia Movie Weekend Festival" yang digelar oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing pada 1-2 November 2024 dengan memutarkan empat film Indonesia yaitu Kadet 1947, Glenn Fredly The Movie, Gampang Cuan dan Tulang Belulang Tulang.

Soleh pun menjelaskan bagaimana rumah produksi film luar negeri dapat memperoleh Izin Penggunaan Lokasi Pembuatan Film di Indonesia yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permindikbud) No 48 tahun 2018 tentang Izin Penggunaan Lokasi Pembuatan Film Di Indonesia oleh Pihak Asing.

Pertama, kru film asing perlu mengajukan izin ke KBRI/KJRI wilayah domisili mereka untuk memfasilitasi menerima permohonan izin lokasi. Permohonan itu selanjutnya diteruskan kepada Direktrorat Perfilman dan Media Kementerian Kebudayaan.

Baca juga: Reza Rahadian sutradarai film tentang perjuangan perempuan

Kemudian tim verifikator menelaah permohonan tersebut. Tim verifikator terdiri dari perwakilan kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan pembuatan film di Indonesia.

Bila permohonan ditolak, maka akan diberikan balasan ke KBRI/KJRI asal, sementara bila disetujui Kementerian Kebudayaan akan mengeluarkan surat izin da KBRI/KJRI akan menyampaikan surat izin yang sudah disetujui itu kepada pemohon.

Pemohon kemudian mencari mitra pendamping lokal melakukan pengurusan visa sehingga memang sineas asing harus bermitra dengan rumah produksi di Indonesia.

Visa kemudian dikeluarkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, barulah pemohon bersama mitra pendamping lokal melakukan pengurusan izin lokasi, izin keramaian atau izin khusus lainnya bila dibutuhkan dan memuai pelaksanaan syuting.

"Sepanjang 2023, ada 165 izin produksi film yang dikeluarkan dari 25 negara, bagi 1.650 orang kru, ke 27 provinsi tujuan dari delapan genre film," ungkap Soleh.

Baca juga: KBRI Beijing promosikan lokasi syuting film Tanah Air

Lokasi syuting antara lain adalah ke cagar alam atau taman nasional, wilayah perkotaan, desa adat, pasar tradisional, cagar budaya dan objek-objek wisata lainnya.

Jenis film pun bervariasi mulai film seri televisi, film layar lebar, film cerita TV, "reality show" dan "variety show", iklan, hingga film dokumenter. Asal rumah produksi asing antara lain dari Inggris (38), Jepang (22), Jerman (17), Amerika Serikat (13), Belanda (12) dan lainnya.

Selain Bali, lokasi lain yang diminati untuk membuat film adalah Jakarta (15 permohonan), Jawa Timur (12), Jawa Tengah (10), Jawa Barat (10), Yogyakarta (8), Nusa Tenggara Timur (8), Nusa Tenggara Barat (7), Sulawesi Utara (4), Aceh (4).

Sedangkan Atase Imigrasi Indonesia di KBRI Beijing Herawan Sukohaji mengatakan ada dua jenis visa yang bisa diajukan oleh sutradara dan produser asing yaitu visa tipe C14 (single visit) dan tipe D14 (multiple visit).

Atase Imigrasi Indonesia di KBRI Beijing Herawan Sukohaji berbicara dalam simposium sebagai rangkaian "Indonesia Movie Weekend Festival" di Beijing pada Jumat (01/11/2024) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Syarat yang harus dipenuhi adalah paspor yang valid setidaknya untuk enam bulan, bukti kepemilikan uang minimal 2.000 dolar AS, pas foto dan surat izin lokasi dari Kementerian Kebudayaan seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya. Bagi visa C14 dibutuhkan biaya sekitar 1000 RMB sedangkan untuk D14 adalah sebesar 1500 RM.

"Waktu pengurusan visa adalah sekitar dua minggu sehingga kami merekomendasikan untuk memulai seluruh proses perizinan setidaknya delapan minggu sebelum jadwal syuting dimulai," kata Herawan.

Sementara Kepala Divisi Bisnis dan Pembiayaan Badan Perfilman Indonesia Celerina Judisari mengatakan selain Bali, ada lokasi lain yang dapat menjadi tempat syuting di Indonesia.

"Misalnya Jakarta, Borobudur, Pulau Komodo dan saat ini Indonesia juga punya Infinite Studio di Batam yang sudah memproduksi sejumlah film asing," kata Celerina.