BPK pastikan penggunaan anggaran pemilu transparan

id BPK,KPU,Bawaslu,Pemilu

BPK pastikan penggunaan anggaran pemilu transparan

Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana dalam lokakarya penyusunan konsep hasil pemeriksaan atas pengelolaan keuangan Pemilu di Jakarta, Selasa (5/11/2024). ANTARA/HO-BPK

Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkomitmen memastikan penggunaan anggaran pemilihan umum (pemilu) terlaksana dengan transparansi dan akuntabilitas penuh.

“Mengemban tugas penting dalam memeriksa pengelolaan anggaran pemilu, BPK mendukung terciptanya pemilu yang berkualitas melalui pemeriksaan yang strategis dan menyeluruh,” ucap Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana dalam lokakarya penyusunan konsep hasil pemeriksaan atas pengelolaan keuangan pemilu di Jakarta, Selasa.

BPK melalui Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) I telah melaksanakan pemeriksaan kepatuhan terhadap pengelolaan anggaran Pemilu 2024. Pemeriksaan ini melibatkan 37 tim BPK dari BPK perwakilan di seluruh Indonesia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga dilibatkan dalam pemeriksaan ini, mulai dari tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengamati penggunaan anggaran pada setiap tahapan.

Baca juga: BPK NTB periksa LKPD Mataram tahun anggaran 2024

BPK mengharapkan KPU dapat menjalankan fungsi secara optimal dalam menjaga kredibilitas Pemilu 2024.

Workshop ini diharapkan akan menghasilkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) yang berkualitas dan tepat waktu, serta memberikan pandangan menyeluruh, sehingga dapat memastikan penggunaan keuangan negara sudah benar,” ujarnya.

Baca juga: Auditor utama BPK diperiksa KPK soal predikat WTP Kementan

Dia menyampaikan bahwa tujuan dari pesta demokrasi dengan peningkatan anggaran perlu dilaksanakan dengan akuntabel dan transparan. Pihaknya disebut bukan hanya memastikan pengelolaan keuangan telah dilakukan dengan akuntabel dan transparan, tetapi juga sebagai koreksi untuk pelaksanaan pesta demokrasi selanjutnya menjadi lebih baik dengan konsep follow the money sesuai amanat undang-undang (UU) terkait dengan pemilu.

Melalui pemeriksaan ini, BPK menargetkan tim pemeriksa mampu mengidentifikasi akar permasalahan dan memberikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif. Temuan pemeriksaan dinyatakan harus dapat memberikan gambaran lengkap, akurat, serta didukung bukti kuat untuk menjawab tujuan pengawasan secara menyeluruh.

“Hasil pemeriksaan penyelenggaraan Pemilu 2024 diharapkan akan memberi manfaat lebih bagi masyarakat. BPK akan terus menjaga kualitas dan kredibilitas pemeriksaan sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berjalan di Indonesia,” kata Nyoman.