Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menghentikan proses penyidikan kasus dugaan penari erotis yang tampil di salah satu tempat hiburan malam wilayah Kota Mataram, yakni The Plaza Karaoke & Lounge Lombok.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat yang dikonfirmasi di Mataram, Selasa, membenarkan perihal penghentian penyidikan kasus tersebut.
"Iya, benar (penyidikan dihentikan)," kata Kombes Pol. Syarif.
Pihaknya menghentikan penanganan kasus ini karena tidak cukup bukti yang berkaitan dengan unsur tindak pidana pornografi.
Baca juga: Polisi selidiki aksi penari erotis di tempat hiburan malam Mataram
Baca juga: Polda NTB periksa manajer The Plaza Lombok terkait aksi penari erotis
Ia mengatakan penyidik juga sudah mendengarkan pendapat ahli pidana yang menyatakan bahwa aksi penari di aula tempat hiburan malam itu tidak memenuhi unsur pidana pornografi.
"Keterangan ahli, karena unsurnya belum terpenuhi. Unsur pornografinya," ujar dia.
Dari penyidikan pihaknya hanya menemukan adanya pelanggaran izin. Aksi penari erotis yang melanggar izin itu juga telah dibenarkan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram.
"Kalau soal izin ada pelanggaran di sana, sudah kami tanyakan ke pemkot, jadi ada pelanggaran izin," ucapnya.
Untuk penanganan lebih lanjut terkait pelanggaran izin tersebut, Syarif memastikan pihaknya sudah meneruskan ke Pemkot Mataram, mengingat persoalan izin berkaitan dengan peraturan daerah.
"Karena ini (izin) berkaitan dengan perda, penanganan lanjutan kami serahkan ke pemkot," kata dia.
Baca juga: Polda NTB minta pendapat ahli terkait kasus penari erotis The Plaza Karaoke
Dalam penanganan, kepolisian sebelumnya tercatat telah meminta keterangan manajer The Plaza Karaoke & Lounge Lombok, dan para penari erotis.
Kepolisian juga sudah mendapatkan bukti dokumen berupa foto dan video yang menguatkan adanya dugaan penampilan penari erotis di The Plaza Karaoke & Lounge Lombok.
Kasus ini kali pertama mencuat usai video berdurasi lima detik yang menampilkan aksi penari erotis dengan pakaian dalam tersebar melalui pesan berantai pada aplikasi WhatsApp.
Video tersebut diduga berlangsung pada malam hari di aula lantai dasar The Plaza Karaoke & Lounge Lombok. Hal itu diperkuat dengan adanya terpampang plang logo The Plaza Karaoke & Lounge Lombok di latar panggung.
Berita Terkait
Polda NTB periksa manajer The Plaza Lombok terkait aksi penari erotis
Selasa, 1 Oktober 2024 18:19
Polisi selidiki aksi penari erotis di tempat hiburan malam Mataram
Rabu, 25 September 2024 15:14
Penyidik kepolisian belum kembalikan berkas perkara Agus
Senin, 16 Desember 2024 19:28
Kajati NTB: Rekonstruksi kasus Agus untuk sempurnakan alat bukti
Senin, 16 Desember 2024 18:46
Kajati NTB tak persoalkan Agus Buntung gunakan almamater saat rekonstruksi
Senin, 16 Desember 2024 18:39
Polda NTB diminta terapkan UU TPKS dalam kasus Agus Buntung
Kamis, 12 Desember 2024 8:53
Polda NTB gelar rekonstruksi kasus pelecehan tersangka tunadaksa Agus
Rabu, 11 Desember 2024 15:47
Kejaksaan beri ruang Polda tangani dugaan gratifikasi Kakanwil Kemenag NTB
Selasa, 10 Desember 2024 16:01