Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengagendakan permintaan pendapat ahli terkait kasus dugaan penari erotis yang tampil di salah satu tempat hiburan wilayah Kota Mataram, yakni The Plaza Karaoke & Lounge Lombok.
Kasubdit Reskrimum Bidang Renakta Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati di Mataram, Rabu, menyampaikan bahwa permintaan pendapat ahli ini menjadi bagian akhir dari upaya kepolisian dalam menentukan arah penanganan.
"Jadi, kami akan periksa ahli dahulu, kemudian tambahkan beberapa keterangan saksi, setelah itu baru kami gelar perkara, apakah bisa dinaikkan ke tahap penyidikan atau tidak," kata Pujawati.
Dengan menyampaikan hal tersebut, ia kembali memastikan bahwa penanganan kasus ini masih berjalan di tahap penyelidikan.
Baca juga: Polisi selidiki aksi penari erotis di tempat hiburan malam Mataram
Pujawati menegaskan bahwa penyelidikan ini berjalan dengan adanya landasan hukum dari laporan polisi.
"Jadi, awalnya 'kan hanya sebatas laporan informasi, tetapi informan-nya tidak mau bicara, akhirnya kami lidik (penyelidikan) sendiri dengan memperkuat dari adanya laporan polisi yang kini menjadi landasan kami melakukan penyelidikan," ujarnya.
Dalam proses penyelidikan, kepolisian sebelumnya tercatat telah meminta keterangan manajer The Plaza Karaoke & Lounge Lombok, dan para penari erotis.
Baca juga: Polda NTB periksa manajer The Plaza Lombok terkait aksi penari erotis
Kepolisian juga sudah mendapatkan bukti dokumen berupa foto dan video yang menguatkan adanya dugaan penampilan penari erotis di The Plaza Karaoke & Lounge Lombok.
Kasus ini kali pertama mencuat usai adanya penyebarluasan video berdurasi 5 detik di media sosial yang menampilkan aksi penari erotis dengan pakaian dalam.
Video tersebut diduga berlangsung pada malam hari di aula lantai dasar The Plaza Karaoke & Lounge Lombok. Hal itu diperkuat dengan adanya terpampang plang logo The Plaza Karaoke & Lounge Lombok di latar panggung.
Berita Terkait
Sebanyak 902 personel amankan debat perdana Pilgub NTB 2024
Rabu, 23 Oktober 2024 19:44
Polda NTB ungkap kasus penyelundupan 4,9 kilogram sabu dan 5.000 pil ekstasi
Rabu, 23 Oktober 2024 15:48
Kemarin, Polda periksa mahasiswa tersangka, pelamar PPPK hingga korupsi KONI Mataram
Sabtu, 19 Oktober 2024 7:25
Polda NTB tak tahan enam tersangka perusakan saat tolak RUU Pilkada
Jumat, 18 Oktober 2024 17:21
Polda NTB periksa mahasiswa tersangka perusakan saat demo tolak RUU Pilkada
Jumat, 18 Oktober 2024 13:17
Unram dampingi lima mahasiswa tersangka perusakan gerbang kantor DPRD NTB
Kamis, 17 Oktober 2024 19:10
Rusak gerbang dewan, Polda NTB tetapkan enam mahasiswa jadi tersangka
Selasa, 15 Oktober 2024 16:32
Kejaksaan tahan lima tersangka korupsi kapal kayu proyek Dishub Bima
Kamis, 10 Oktober 2024 18:13