Mataram (ANTARA) - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nusa Tenggara Barat bersama Bawaslu dan KPU membersihkan alat peraga kampanye dalam menyambut masa tenang pemilihan kepala daerah.
Aksi membersihkan alat peraga kampanye itu dilakukan di kawasan bebas kendaraan bermotor yang berada di Jalan Udayana, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
"Aksi serupa ini dilakukan serentak di seluruh kabupaten maupun kota," kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB Najamudin Amy di Mataram, Minggu.
Najamudin menuturkan kegiatan membersihkan alat peraga kampanye dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan tenang bagi masyarakat sebelum melakukan pencoblosan surat suara pada 27 November 2024.
Selain melakukan aksi membersihkan alat peraga kampanye, mereka juga menggelar sosialisasi dan kampanye agar masyarakat dapat meningkatkan partisipasi dalam pesta demokrasi.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB Itratip mengingatkan agar masyarakat mendatangi tempat pemungutan suara atau TPS di lingkungan masing-masing.
"Datang ke TPS dan hak pilih jangan digunakan untuk politik transaksional karena suara kita menentukan masa depan kita lima tahun ke depan," kata Itratip.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan jumlah daftar pemilih tetap atau DPT untuk pilkada serentak 2024 sebanyak 3,96 juta pemilih.
Para pemilih itu tersebar di 8.405 tempat pemungutan suara di 1.166 desa/kelurahan dan 117 kecamatan di seluruh Nusa Tenggara Barat.
KPU menyatakan Kabupaten Lombok Timur tetap menjadi daerah dengan jumlah pemilih terbesar di Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Sumbawa Barat menjadi yang paling sedikit.
Berita Terkait
Tim paslon dan parpol diminta ikut bersihkan APK
Jumat, 22 November 2024 18:21
KPU Jembrana meminta ratusan APK ditertibkan
Sabtu, 16 November 2024 6:08
KPU ingatkan pembersihan APK tanggung jawab peserta pemilu
Senin, 12 Februari 2024 7:33
Satpol PP tertibkan ratusan APK di Mataram saat masa tenang pemilu
Minggu, 11 Februari 2024 19:57
Jelang masa tenang, Bawaslu NTB ingatkan peserta pemilu bersihkan APK
Jumat, 9 Februari 2024 16:18
Ribuan personel gabungan bersihkan APK di Jakarta
Jumat, 9 Februari 2024 6:35
Panwaslu dan Satpol PP Ciracas Jakarta Timur tertibkan 759 APK yang melanggar
Kamis, 25 Januari 2024 6:00
Bawaslu Jember Jatim tertibkan kembali APK melanggar
Sabtu, 13 Januari 2024 5:15