Pengamat Unram: Kenaikan HPP gabah untungkan petani

id harga gabah 2025,harga gabah kering,kenaikan harga gabah,hpp gabah,pengamat unram,petani

Pengamat Unram:  Kenaikan HPP gabah untungkan petani

MERONTOKKAN PADI Seorang petani merontokkan padi di Desa Mambalan, Gunung Sari, Lombok Barat, Kamis (1/1). kebijakan pemerintah untuk menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar 9,1 persen dari Rp2.240 menjadi Rp2.400 per kg mulai 1 Januari 2009 diharapkan mampu meningkatkan pendapatan petani.(Foto:Ahmad Subaidi/
ANTARAMataram.com/09)

Mataram (ANTARA) - Pengamat ekonomi sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram, Ihsan Rois, menilai kebijakan menaikkan harga pembelian pemerintah atau HPP terhadap gabah kering panen dari Rp6.000 per kilogram menjadi Rp6.500 per kilogram dapat menguntungkan petani.

"Harga gabah naik, maka otomatis petani diuntungkan karena ada peningkatan pendapatan untuk petani," ujarnya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin.

Nilai tukar petani subsektor tanaman pangan atau NTPP berpotensi terkerek naik seiring dengan kenaikan HPP gabah kering panen. Data Badan Pusat Statistik menyebutkan indeks NTPP nasional mencapai 122,78 poin pada Desember 2024.

Baca juga: Pemerintah resmi berlakukan HPP gabah dan beras

Baca juga: Bulog NTB inginkan penyesuaian harga pembelian gabah petani

Ihsan mengatakan kenaikan HPP gabah kering panen meski hanya Rp500 per kilogram bisa memicu kenaikan harga beras yang merugikan konsumen.

Menurutnya, kenaikan harga itu tidak terlalu berdampak karena ada Bulog yang bertugas sebagai penyangga nasional untuk bahan pangan pokok.

"Di Indonesia kenaikan (harga beras) itu tidak signifikan karena ada Bulog yang menjadi buffer untuk melindungi konsumen dari harga yang melonjak dari kenaikan HPP gabah," kata Ihsan.

Baca juga: Bulog NTB optimistis mencapai target sepanjang harga gabah stabil

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Badan Pangan Nasional telah menetapkan kenaikan HPP gabah sebesar Rp500 per kilogram mulai 15 Januari 2025 mendatang.

Penetapan HPP gabah diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tanggal 12 Januari 2025 tentang Perubahan Atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) serta Rafaksi Harga Gabah dan Beras.

Pemerintah melakukan evaluasi perubahan HPP gabah dan beras secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan struktur biaya produksi dan distribusi dengan kondisi saat ini.

Sepanjang tahun 2024, realisasi pengadaan setara beras dari produksi dalam negeri mencapai 1,26 juta ton. Angka pengadaan itu menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Baca juga: Tim sergab NTB kawal stabilitas harga gabah

Baca juga: Harga gabah di Lombok Tengah untungkan para petani