Besaran bantuan beasiswa KIP Kuliah 2025

id kip,KIP 2025,besaran KIP 2025,mahasiswa baru

Besaran bantuan beasiswa KIP Kuliah 2025

Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. ( (ANTARA/HO-Puslapdik Kemendikbudristek))

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah telah secara resmi membuka pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 mulai Selasa, 4 Februari 2025.

Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan biaya pendidikan kepada lulusan SMA, SMK, MA, atau sederajat yang memiliki kemampuan akademik baik tetapi menghadapi kendala ekonomi dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Dengan adanya KIP Kuliah, pemerintah berharap dapat memastikan bahwa mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tinggi tanpa harus khawatir terhadap biaya kuliah serta kebutuhan penunjang lainnya.

Tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran hingga Rp14,69 triliun untuk mendukung program KIP Kuliah. Jumlah penerima manfaatnya juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, dengan target mencapai 1.040.192 mahasiswa penerima.

Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dibuka, berikut cara daftarnya

Pendaftaran program ini dibuka mulai 3 Februari hingga 31 Oktober 2025, menyesuaikan dengan jadwal penerimaan mahasiswa baru yang dilakukan melalui beberapa jalur seleksi.

Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) akan mengumumkan hasil seleksi pada 18 Maret 2025, sementara jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) akan mengumumkan hasilnya pada 28 Mei 2025.

Setelahnya, seleksi serta penetapan penerima baru KIP Kuliah akan berlangsung mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.

Lalu, berapa sebenarnya besaran bantuan KIP Kuliah yang akan diterima oleh mahasiswa yang lolos seleksi? Besaran bantuan yang diberikan bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti wilayah tempat mahasiswa berkuliah serta tingkat akreditasi program studi yang dipilih.

Baca juga: Pendaftaran KIP-Kuliah 2025 resmi dibuka

Besaran bantuan KIP Kuliah 2025

Bantuan ini mencakup biaya hidup yang diberikan setiap bulan serta biaya pendidikan yang disesuaikan dengan akreditasi program studi.

Semakin tinggi akreditasi suatu program studi, maka semakin besar pula bantuan pendidikan yang diberikan. Selain itu, ada ketentuan khusus bagi mahasiswa di program studi tertentu yang memungkinkan mereka mendapatkan bantuan lebih besar dibandingkan program lainnya. Berikut adalah rinciannya:

Baca juga: KIP kuliah buka lagi hari ini, cara daftar KIP kuliah, syarat dan ketentuannya

1. Biaya hdup (diberikan per bulan)

Bantuan biaya hidup yang diberikan berkisar antara Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan, tergantung pada wilayah tempat mahasiswa menempuh pendidikan.

2. Bantuan pendidikan (diberikan per semester)

Besaran bantuan pendidikan yang diberikan bergantung pada akreditasi program studi sebagai berikut:

  • Program studi dengan akreditasi A (unggul) atau internasional: Maksimal Rp8.000.000 per semester
  • Program studi Kedokteran (khusus): Maksimal Rp12.000.000 per semester
  • Program studi dengan akreditasi B (baik sekali): Maksimal Rp4.000.000 per semester
  • Program studi dengan akreditasi C: Maksimal Rp2.400.000 per semester

Selain itu, penerima KIP Kuliah tidak boleh menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang berasal dari APBN atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.

Baca juga: Berikut panduan link dan syarat saat daftar ulang KIP Kuliah 2024