Jakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy meyakini Indonesia bisa lepas dari middle income trap (perangkap pendapatan menengah).
Selama lebih dari 20 tahun, pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di kisaran 5 persen. Jika kondisi ini terus berlanjut, maka 20 tahun mendatang situasi yang dihadapi akan tetap serupa.
“Kalau kita bersama-sama (dengan DPR) bisa mengatasi, ada harapan untuk keluar (dari) middle income trap. Tidak ada alasan bagi negara seperti Indonesia untuk terjebak di dalam middle income trap. Bahwa ada caranya, mari kita carikan jalan sama-sama. Saya juga tidak ingin ini seperti utopia, seperti arah yang tidak ada jalannya, karena ini semua ada jalannya,” kata Rachmat, dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Selasa.
Saat ini, bangsa Indonesia disebut menghadapi tantangan yang kompleks. Mulai dari kemiskinan, kekurangan gizi, kerawanan pangan, hingga tingkat kesenjangan yang tinggi.
Berdasarkan catatan Bappenas, 180 juta rakyat Indonesia kurang gizi, sepertiga dari anak-anak muda stunting, skor PISA (Programme for International Student Assessment) Indonesia hanya sedikit di atas Timor Leste, prevalensi TBC (Tuberkulosis) hingga satu juta orang, kematian TBC sebanyak 100 ribu orang per tahun, hingga 50 ribu bayi cacat lahir setiap tahun.
Baca juga: Indonesia berpeluang dapat manfaat jika kondisi global tak baik-baik saja
Kendati demikian, Indonesia memiliki pengalaman mengatasi situasi serupa di masa lalu. Kala itu, kemiskinan mencapai tingkat ekstrem, sampai-sampai masyarakat di kota kesulitan mendapatkan telur maupun nasi.
Namun, dalam rentang waktu 1970-1990, Indonesia mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang signifikan hingga mencapai 8-10 persen. Mulai dari tahun 1968 sebesar 10,92 persen, tahun 1980 sebesar 10 persen, tahun 1973 mencapai 8,1 persen, tahun 1977 hingga 8,6 persen, serta tahun 1995 tumbuh 8,22 persen.
Baca juga: RI Govt to form working group on nuclear power plant development
“Kami dari Bappenas melontarkan ini setelah juga kami koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Meskipun belum sepakat benar, tapi kita sepakat untuk bersama-sama mengatasi ini seperti arahan dari para pimpinan dan anggota dewan,” kata Menteri PPN itu pula.